THM Karaoke Queen Dibekingi Oknum Satpol PP, Diduga Begitu

RADARSUKABUMI.com – Maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Gunungputri, ternyata tidak lepas dari peran oknum Satpol PP Kabupaten Bogor yang diduga membekingi.

Salah satunya karaoke Queen di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri. Bahkan pernyataan tersebut disampaikan anggota Pol PP Kecamatan Gunungputri.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, selama beroperasi tempat karaoke yang juga menyediakan minuman keras dan pemandu lagu itu belum pernah mengantongi izin baik dari kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Bogor.

Hal itu dikuatkan saat pihak Satpol PP Kecamatan Gunungputri mengadakan razia dan meminta untuk memperlihatkan izinnya.

Namun, pihak karaoke membantah lantaran sedang diurus perizinannya oleh salah satu oknum PPNS Satpol PP yang berinisial B.

“Waktu itu kita adakan razia dan menanyakan izinnya, cuma pihak karaoke Wueen tidak bisa memperlihatkan izinnya. Katanya sedang di urus oleh Satpol PP Kabupaten Bogor dari PPNS berinisial B. Coba aja langsung ditanyakan ke yang bersangkutan,” ujar anggota Pol PP Kecamatan Gunungputri yang enggan namanya dikorankan.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Rama, mengaku akan mencari tahu adanya oknum Satpol PP Kabupaten Bogor yang diduga membekingi THM tersebut.

Rama akan melakukan razia dalam waktu dekat ini. Menurutnya, jika memang tidak memiliki izin akan ditutup sementara sampai izimnya keluar.

“Ya saya kenal dengan oknum berinisial B tersebut, untuk membuktikan hal itu nanti secepatnya kita akan lakukan razia. Dikhawatirkan hanya menjual nama Satpol PP saja agar bisa beroprasi. Kalau nanti nggak ada izinnya kita akan tutup sampai mereka memiliki izin,” tukasnya.

(mtr/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *