Terminal Baranangsiang Dibuka, Ini Daftar Trayeknya

Terminal Baranangsiang Bogor

RADARSUKABUMI.com – Terminal Baranangsiang Kota Bogor mulai dioperasikan kembali di masa PSBB Transisi. Pelayananan bus AKAP dan AKDP di Jabodetabek mulai dibuka kembali 8 Juni 2020.

Adapun trayek AKAP dan AKDP yang beroperasi di Terminal Baranangsiang antara lain:

Bacaan Lainnya

1. Ada 8 trayek bus AKAP yang beroperasi di Terminal Baranangsiang:

Bogor – Rambutan, Bogor – Lebak Bulus, Bogor – Tanjung Priok, Bogor – Kudus, Bogor – Tangerang, Bogor – Medan, Bogor – Merak dan Bogor Pandeglang.

2. Trayek AKDP yang dilayani di Terminal Baranangsiang:

Bogor – Bandung, Bogor – Bandung Barat, Bogor – Cileungsi, Bogor – Garut, Bogor – Sukabumi dan Bogor Tasikmalaya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, saat ini salah satu bentuk pemantauan yang dilakukan Dishub adalah dengan ditariknya seluruh pasukan Dishub dari titik cek poin dan dipindahkan ke pos Pengaturan Lalu Lintas (Gatur).

“Jadi sekarang pengawasan lebih berpusat di sana. Total ada 10 titik Pos Walgatur yang ada di Kota Bogor, semua anak-anak saya pusatkan di sana,” ujar Danjen, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, Pemkot Bogor Bogor juga kemungkinan akan menerapkan pemeriksaan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang akan datang ke Kota Bogor.

Hal ini lantaran ia tidak mau, warga yang datang dari wilayah masih zona kuning atau zona merah menjadi carrier virus corona ke Kota Bogor, yang saat ini sedang mempersiapkan diri untuk memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Jadi misalkan ada yang datang dari Bandung atau Tasikmalaya yang merupakan zona kuning boleh masuk, tapi harus bawa surat keterangan sehat dan SIKM. Tapi kalau seperti dari Surabaya dan zona merah lainnya, tetap tidak boleh. Kita periksa sesuai trayeknya,” jelas Danjen.

Namun ketika ditanyakan kapan mulai diberlakukan penerapan SIKM di Kota Bogor, Danjen mengaku masih mengkoordinasikannya dengan dinas-dinas terkait.

“Jadi masih kami rembukan bagaimana nanti cara masyarakat mengunduhnya. Tapi untuk pemeriksaan masih terus dilakukan Satpol PP dan Dishub,” tukasnya.

(rbg/pojokbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *