Tawuran Pelajar ala Gladiator di Gunungputri, Siswa SMK Tewas

Barang bukti tawuran pelajar di Gunungputri

RADARSUKABUMI.com — Polres Bogor menangkap dua tersangka pelaku penganiayaan terhadap siswa SMK hingga meninggal dunia, usai duel satu lawan satu (gladiator) di Kecamatan Gunungputri.

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menjelaskan, penganiayaan atau aksi gladiator terjadi pada 22 Agustus 2019 di Kampung Baru, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

“Melakukan penganiaan terhadap korban menggunakan senjata tajam berupa celurit yang mengenai kepala, tangan dan paha korban hingga meninggal dunia,” kata Dicky di Mapolres Bogor, Senin (2/9/2019).

Korban, Afga (17) pada awalnya berkomunikasi dengan pelaku melalui pesan singkat untuk bertemu di depan sebuah pabrik di sekitar lokasi, untuk melakukan duel satu lawan satu atau gladiator.

“Komunikasi jam setengah delapan malam dan duel setengah 12 malam. Korban diantar saksi Y dan D menggunakan sepeda motor, bertemu denga tersangka J, saksi C, saksi I dan saksi D,” kata Dicky.

Saat duel gladiator, korban dan tersangka J masing-masing menggunakan senjata tajam berupa celurit. Akibat perkelahian itu, korban terkena sabetan di tangan sebelah kanan dan paha sebelah kanan serta kepala.

“Pelaku dan teman-temannya melarikan diri sementara korban meninggal dunia,” katanya.

Pelaku J (17) dan AM dijeeat Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 338 KUHP.

(cek/pojokbogor/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *