Tanggapan Managemen IPB Terkait Dosennya Ditangkap Polisi

Kediaman dosen IPB di Pakuan Regency Linngabuana X G. VI/1 RT 003 RW 007 Margajaya, Bogor Barat./Foto: Rishad

RADARSUKABUMI.com – Manajemen IPB University menanggapi ditangkapnya salah satu dosen IPB di Kota Tangerang terkait dugaan pembuatan bom molotof untuk aksi mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).

Kepala Biro Humas IPB University, Yatri Indah Kusumastuti mengaku belum mengetahui adanya salah satu dosen ditangkap polisi atas kepemilikan bahan peledak itu.

Bacaan Lainnya

“Wah saya baru dengar mas. Saya cek dulu ya,” kata Yatri saat dihubungi Pojokbogor, Minggu (29/9/2019).

Informasi yang dihimpun, dosen IPB itu bernama Ir Abd Bst kelahiran Kendal, 1975, yang mengajar di Fakultas Ekonomi dan Manajemen.

Dia ditangkap polisi di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu (28/9/2019) pukul 01.00 WIB.

Dia ditangkap atas kepemilikan 29 bahan peledak jenis bom molotov.

Dan dosen IPB ini juga disebut menyimpan bom tersebut di rumahnya di Pakuan Regency Linggabuana, Margajaya, Bogor Barat.

Barang bukti yang diamankan berupa 29 buah bahan peledak jenis bom molotov, handphone Xiaomi S3, KTP, dan dompet.

Selain dosen IPB ini, ada beberapa pria lainnya yang ditangkap polisi terkait kasus ini antara lain Sugiono atau Laode, Yudhi Febrian, Aliudin, Okto Siswantoro, dan H Sony Santoso.

Sementara itu Rektor IPB Arif Satria belum memberikan balasan saat dikonfirmasi wartawan soal masalah ini. Arif belum memberikan tanggapan hingga berita ini dimuat pada Minggu (29/8) siang.

(cek/pojokbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *