Tak Bayar Sewa Lahan, Pemkot Bogor Ancam Bongkar Makam di TPU Blender

Pekerja tengah membangun pagar di sekitar TPU Blender, Tanah Sareal, Kota Bogor.

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) menagih pembayaran sewa lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Blender, di Kecamatan Tanah Sareal kepada para ahli waris.

Informasi yang beredar, jika tak membayar sewa lahan yang telah habis masa berlakunya, pemkot bakal membongkar makam yang bersangkutan.

Bacaan Lainnya

Kepala UPTD Pemakaman pada Disperumkim Kota Bogor, Toto Guntoro membenarkan hal tersebut. Namun menurutnya, hal itu bukan ancaman, melainkan hanya imbauan semata.

“Iya betul, sejak Januari imbauan itu kita pasang, tapi tidak dibongkar. Itu agar masyarakat terdorong untuk membayar saja,” aku Toto pada Radar Bogor saat dikonfirmasi kemarin.

Toto beralasan, memang jika merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2002 dan Perda Nomor 04 Tahun 2012, ketentuan membayar pajak sewa lahan makam tersebut sudah tertuang.

Toto menjelaskan, dalam maklumat tersebut, para penyewa lahan wajib membayar Rp. 35 ribu. “Bisa membayar di Disperumkim, atau lagnsung ke TPU,” sahutnya.

Di luar itu, Toto mengakui memang lahan di TPU Blender sudah over capacity. Selain TPU Dreded yang juga bernasib sama.

Namun Toto memastikan, imbauan itu bukan semata – mata karena TPU Blender kehabisan lahan. “Kita ingin masyarakat lebih taat saja membayar pajak dari sewa lahan makam,” tukasnya.

Salah satu penyewa lahan makam, Teddy Santika (59) mengaku kaget dengan imbauan tersebut. Memang ia baru melihat imbauan tersebut karena baru sempat mengunjungi makam kedua orangtuanya itu.

“Kebetulan keluarga dimakamkan disini. Kita kaget saja melihat imbauan itu. Jangan sampai dibongkar lah kalau bisa ya,” pungkasnya. (dka/c)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *