Rekam Jejak Rahmat Yasin Terkait Korupsi Pasca Menjabat Bupati Bogor

Mantan Bupati Kabupaten Bogor, Rachmat Yasin.

RADARSUKABUMI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap rekam jejak Rahmat Yasin (RY) pasca menjadi Bupati Bogor. Hal itu diungkap terkait dugaan meminta, menerima, ataupun memotong pembayaran.

“Setelah menjadi Bupati Bogor pada awal 2009, RY diduga melakukan pertemuan baik resmi maupun tidak dengan para SKPD sebesar Rp8,93 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Bacaan Lainnya

Uang ini diduga digunakan untuk biaya operasional bupati, kebutuhan kampanye Pilkada, dan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014,” katanya.

Tersangka RY, katanya, diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta.

“Gratifikasi ini diduga juga berhubungan dengan jabatan tersangka dan diduga berlawanan dengan jabatan terdangka, dan tidak dilaporkan ke KPK selama 30 hari kerja,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan di Pojokbogor.com, mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY) kini kembali menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pemotongan uang dan gratifikasi.

Hal ini langsung diumumkan langsung oleh KPK, Kamis (13/8/2020) malam.

Hari ini merupakan pemanggilan untuk kesekian kalinya oleh KPK.
(mar/pojokbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *