Polresta Bogor Ringkus Kawanan Begal Sadis, Salah Satunya Perempuan

Komplotan begal sadis
Komplotan begal sadis yang berhasil diringkus petugas saar rilis kasus kriminal kejahatan di Mall BTM, Rabu (22/9/2021).

“Setelah itu pelaku begal sadis membawa kabur sepeda motor milik korban dan meninggalkannya di jalan,” ucapnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, kata dia, selang beberapa hari petugas langsung melakukan penangkapan kepada tersangka IZ (20), AA (20), N (18), dan TP (20).

Bacaan Lainnya

“Wanita pelaku begal sadis yang kami amankan, perannya sebagai joki atau yang membawa motor,” katanya.

Saat disinggung kelompok begal sadis tersebut, Dhoni menjelaskan jika mereka sebenarnya memiliki tiga kelompok yang berada wilayah. Pertama kelompok Gang Aut, kelompok Pancasan, kemudian terakhir Suryakencana.

“Mereka jadi satu dan kemudian saat melakukan konvoi wara wiri, mereka mencari korban dengan sasaran secara random (acak),” tukasnya.

Atas perbuatan pelaku, disangkakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman dengan pidana penjara paling lama lima tahun.(ded)

Editor : Yosep

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *