Pemkot Bogor Mulai Terapkan Digitalisasi Aset Daerah

BOGOR- Untuk memudahkan melakukan inventarisir barang-barang milik negara, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menerapkan digitalisasi aset daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor Denny Mulyadi mengatakan, digitalisasi aset sudah mulai berjalan dan ditargetkan selesai pada 2022 mendatang.

Bacaan Lainnya

Aset daerah baik berupa kendaraan maupun perlengkapan kantor termasuk aset tak bergerak harus dijaga dengan baik. Mengingat pembeliannya dilakukan menggunakan uang rakyat.

“Namanya aset daerah tentunya harus dijaga. Apalagi itu kan uang negara dan uang rakyat jadi harus benar-benar didata. Makannya kami mulai jajaki pendataan aset daerah berbasis digital,” katanya, Kamis (2/8/2021).

Meski demikian, belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bogor menerapkan konsep digitalisasi aset, namun secara perlahan sejumlah OPD tersebut mulai melakukan pendataan.

“Tapi yang jelas para dinas sudah mulai melakukan pendataan aset daerah secara perlahan-lahan. Seperti meja, bangku, lemari, komputer dan perlengkapan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya permasalahan aset tidak hanya menjadi tanggungjawab dari BKAD semata. Namun tanggungjawab seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkot Bogor.

Sebab hanya kantor-kantor pemerintahan masing-masing yang lebih faham dan hafal asetnya sendiri.

“Makannya kami minta kepada dinas, kantor kelurahan, kantor kecamatan dan instansi pemerintah lainnya di Kota Bogor agar mulai melakukan digitalisasi aset di kantornya masing-masing,” pintanya.

Reporter: Dede
Editor: Rany

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *