Pemkot Bogor Alihkan Layanan KTP ke Kecamatan

BOGOR–  Mengatasi antrian panjang di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemerintah Kota Bogor akan mengembalikan layanan KTP ke Kecamatan-Kecamatan. Hal itu disampaikan langsung oleh Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto melakukan sidak ke Kantor Disdukcapil Jalan Ahmad Adnanwijaya (Panduraya) Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

“Jadi gini beberapa hari ini saya menerima keluhan dari warga yang mengantri cukup lama. Kemudian tadi saya cek subuh tadi memang antriannya panjang sekali saya hitung tadi hampir 1000 ngantrinya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/7).

Bacaan Lainnya

Maka dari itu, lanjut Bima, langsung melakukan rapat briefing Staf untuk mengkoordinasikan. Pertama, mengumumkan ke seluruh warga kota Bogor untuk yang ingin mencetak KTP EL silahkan datang langsung ke kecamatan masing-masing.

“Nanti di Kecamatan itu akan di layani oleh petugas di kecamatan untuk di cek ke Dinas. Apakah KTP siap di cetak atau belum siap dicetak. Kalau sudah siap di cetak nanti akan dihubungi warga itu melalui telepon langsung kapan bisa di ambil. Maksimal 14 hari kerja bagi siap yang di ceta,” ucapnya.

Tetapi, masih kata Bima, bagi yang belum siap di cetak artinya ada masalah dalam hal pendataan. “Silahkan nanti mendatangi Disdukcapil persoalannya apa nanti akan dilayani akan di berikan informasinya.Nah bagi yang sudah siap di cetak nanti akan dihubingi untuk di minta mengambil di kelurahan masing-masing.

Jadi tidak usah ke sini tidak ke kecamatan, nanti ke kelurahan masing-masing begitu nanti langkahnya,” imbuhnya. “Tapi mudah-mudahan ketika sudah di pecah di kecamatan antriannya akan berkurang begitu kira-kira,” pungkasnya.

 

(adi/pojokbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *