Pemkab Bogor Larang Warga Jakarta ke Puncak, Lakukan Penyekatan

Ilustrasi Puncak Ditutup

BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melarang warga DKI Jakarta untuk datang ke kawasan Puncak untuk menghindari penularan Corona Virus (Covid-19).

Bupati Bogor, Ade Yasin menegaskan pihaknya akan melakukan penyekatan skala besar di pintu masuk Jalan Raya Puncak, terutama dari arah Jakarta dan Cianjur.

Bacaan Lainnya

Dia khawatir, warga ibu kota datang ke Bogor dan menghuni vila-vila yang ada di Puncak usai adanya wacana karantina wilayah di Jakarta.

“Akan kita sekat. Kita akan batasi orang yang dari Jakarta ngumpet di vila yang ada di Puncak,” tegas Ade usai Rapat Koordinasi dengan Gubenur Ridwan Kami lewat video conference di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Senin (30/3).

Dia juga telah berkoordinasi dan meminta Polres Bogor dan Kodim 0621, untuk melakukan pengamanan ketat, terutama di titik pintu masuk Jalan Raya Puncak dari arah Jakarta dan Cianjur.

Kata Ade, skema penyekatan masih terus dimatangkan. Pada dasarnya penyekatan hanya berlaku bagi kendaraan yang melaju di Tol Jagorawi dari arah Jakarta.

“Tapi, kendaraan pengangkut makan dan sembako maupun BBM akan dipersilahkan melintas. Imbauannya kepada warga DKI agar tetap di rumah masing-masing. Karena di rumah yang paling aman,” kata Ade.(cek/pojokbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *