Pemkab Bogor Belum Berlakukan PeduliLindungi ke Usaha Kecil

Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi

BOGOR, Pemkab Bogor belum menyasar usaha skala kecil menengah untuk diterapkan aplikasi PeduliLindungi.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Hadijana menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan pengajuan usaha kecil untuk memakai aplikasi PeduliLindungi.

Bacaan Lainnya

“Kalau sekarang masih perusahaan besar, mall, dan kantor dinas, sementara bagi indomaret maupun alfamart belum mengajukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, ada rencana mewajibkan aplikasi PeduliLindungi tapi kembali ke setiap pengelola usahanya. Karena, pengajuannya langsung ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

“Pasar pun belum pakai aplikasi PeduliLindungi, dan mereka mengajukan sendiri ke Kemenkes yang punya akses aplikasinya,” tambahnya.

“Jadi bagi pegawai yang sudah divaksin, wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk digunakan saat masuk dan keluar tempat kerja,” kata Bupati Ade Yasin kepada wartawan, Minggu (26/9).

Seperti diketahui, beberapa tempat usaha dan sarana olahraga sudah dizinkan beroperasi. Seperti untuk gym dan ruang pertemuan, tapi hanya memperbolehkan pengunjung maksimal 50 persen dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *