CIBINONG– Pemkab Bogor bakal merehab sebanyak 4.900 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Tahun 2022 ini. Jumlah ini bertambah setelah mendapat tambahan bantuan dari Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menerangkan, Pemkab Bogor mendapat bantuan 3700 unit di luar dari APBD Kabupaten Bogor.
“Murni APBD Kabupaten Bogor sebanyak 1.200 unit, dari pemprov 700 unit dan pemerintah pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 3.000 unit,” ungkapnya kepada wartawan pada Senin, (7/3).
Pemkab Bogor sendiri, lanjut Ajat, menganggarkan sebesar Rp. 18 miliat dengan rincian Rp. 15 juta per unit dalam program RTLH.
Sementara Pemprov Jabar menganggarkan Rp. 14 miliar dan BSPS sebesar Rp. 60 miliar dengan rincian biaya Rp 20 juta per unit.
Kendati demikian, masih Ajat, untuk melaksanakan program tersebut, diperlukan verifikasi rumah mana saja yang akan mendapatkan bantuan-bantuan tersebut.
“Verifikasi dari pemprov dan pusat. Untuk yang APBD, berdasarkan verifikasi dari kecamatan dan desa,” jelas Ajat.(cok/radarbogor)