Pemkab Akan Gelar Pilkades Ulang di Desa Sukaraja, Baru Dilantik Kadesnya Meninggal

Foto almarhum Kades Sukaraja, Dede Iskandar (dua kanan) saat usai dilantik Bupati Bogor, Rabu (18/12/2019) pagi.

BOGOR – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi, menegaskan jabatan Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, akan diisi oleh pejabat sementata usai kades terpilih, Dese Iskandar meninggal dunia.

“Sementar diisi pelaksana tugas (plt) dulu oleh Sekretaris Desa (Sekdes), sambil proses pembuatan SK pemberhentuan kades yang meninggal atas usul Badan Pemusyawaratan Desa (BPD),” kata Ade, Kamis (19/12).

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, setelah SK Pemberhetian Kades Sukaraja terbit, Camat Sukaraja, Ma’mun Nawawi akan mengangkat Penjabat (Pj) Kades Sukaraja, yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor.

“Nah kalau untuk pengisian kepala desa definitifnya, akan dilakukan pemilihan ulang di Desa Sukaraja itu. Jadi prosesnya dari awal lagi, menjaring calon lagi. Ini kita mau rapatkan soal itu,” jelas Ade.

Dede Iskandar, meninggal dunia usai dilantik sebagai kepala desa terpilih di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (18/12/2019). Dede meninggal pada usia 45 tahun akibat serangan jantung.

Kakak kandung almarhum, Idoh (47) menjelaskan, sebelum meninggal dunia, adiknya sempat menerima tamu di rumahnya, Kampung Panggulaan RT01/03, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja.

“Itu setelah pelantikan di Cibinong. Siang kan ada tamu ke rumah. Terus pas lagi ngobrol tiba-tiba pingsan,” kata Idoh, Kamis (19/12/2019).

Dia menjelaskan, kades yang akrab disapa Ejel itu memang memiliki riwayat sakit jantung. Beberapa waktu lalu, Ejel juga pernah dirawat di RS Harapan Kita Jakarta dan sempat dinyatakan sembuh.

“Dulu pernah sakit jantung ringan. Kalau serangan jantung yang sekarang, kita semua nggak tahu. Soalnya nggak ada gejala atau tanda-tanda kambuh,” kata dia.
(cek/pojokbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *