Pelecehan Agama! Ponpes di Desa Sukasirna Jadi Kandang Sapi

RADARSUKABUMI.com – Pondok Pesantren (Ponpes) Sumartini Soko Tunggal di Kampung Jatinunggal, Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol rupanya tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor.

Ponpes tersebut ternyata hanya berupa papan informasi saja, hal itu lantaran tidak terdapat kegiatan pembelajaran yang umumnya ada di ponpes. Anehnya justru keberadaan ponpes tersebut dijadikan usaha peternakan sapi dan dianggap sudah melecehkan simbol agama.

Bacaan Lainnya

“Sekarang kan sudah via online dan sudah kami cek berkali-kali bahwa ponpes tersebut tidak ada dalam daftar atau tidak terdaftar. Adapun kegiatan yang ada di dalam ponpes yaitu peternakan sapi itu sangat tidak pantas dan tidak layak, sama dengan melecehkan,” ujar Kepala Kasi Pondok Pesantren, Kemenag Kabupaten Bogor, Sihab kepada Metropolitan, kemarin.

Sihab mengatakan, ponpes diperbolehkan memiliki peternakan, namun sebagai bagian dari aktivitas para santri dalam belajar.

“Kecuali peternakan tersebut bagian dari usaha pondok pesantren, namun jika plang pondok pesantren tapi kegiatannya peternakan sapi sebaiknya dinas terkait segera menginstruksikan untuk mencopot plang ponpes tersebut,” tegasnya..

Dia menambahkan, kegiatan peternakan dengan memakai plang ponpes dinilainya sebagai pelecehan agama. Lantaran tidak ada sedikitpun kegiatan yang semestinya terjadi di pondok pesantren bukan malah dijadikan untuk kandang sapi.

“Dalam tanda kutip itu sudah melecehkan agama. Masa pondok pesantren malah didalamnya cuma sapi doang,” kesalnya.

Saat ditemui di lokasi, pengelola peternakan sapi, Akung, mengatakan bahwa peternakan sapi tersebut merupakan milik anaknya yang dinas sebagai Kapolsek Cakung Kompol Panji. Dia juga menjelaskan bahwa lokasi tersebut nantinya akan dijadikan ponpes.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *