Pabrik Perakitan Helm di Cibungbulang di Ontrog Warga

Warga saat mengontrog proyek pembangunan perakitan helm, di Cibungbulang, Senin (12/10/2020). Jaenal/Radar Bogor

BOGOR – Puluhan warga Kampung Dukuh RT 02/03, Desa Ciaruten Ilir, Kecamatan Cibungbulang mengontrog proyek pembangunan perakitan helm, Senin (12/10/2020).

Pabrik tersebut diduga menyalahi aturan perizinan. Musababnya izin lingkungan hanya melibatkan 37 orang.

Bacaan Lainnya

“Saya minta izin dicabut karena mereka jelas menyalahi aturan perizinan, serta minta transparansi baik secara persuasif dan koordinasi dengan unsur masyarakat sekitar,” kata Ketua Karang Taruna Desa Ciaruteun Ilir Sofyan Sauri kepada wartawan.

Pria yang disapa Piong itu menegaskan, pembangunan proyek tersebut harus memenuhi unsur permendagri yang mengatur terkait radius. Karena, hanya beberapa warga yang dilibatkan mengenai perizinan.

“Izin wilayah dan jumlah yang tandatangan kalau melihat permendagri minimal 100 orang, tapi ini hanya 37
orang di satu wilayah harusnya setiap RT dilibatkan,” jelasnya

Sementara itu, Kepala Desa Ciaruteun Ilir Subhan mengaku, bahwa pihaknya sudah melakukan musyawarah di wilayah RT 02/03, tapi tidak melibatkan semua RT dan sudah disampaikan perihal pembangunan pabrik tersebut.

“Jadi pada waktu pembuatan izin lingkungan semua sudah membuat kesepakatan, dengan melakukan pendatanganan peruntukan perakitan helm,” tuturnya

Bahkan ia menuturkan, bahwa pabrik ini bukan peruntukan produksi melainkan perakitan saja. Makanya, pemdes pun terus melakukan koordinasi perihal limbah dan lainnya.

“Jadi untuk produksi bukan di sini, hanya sebagai tempat perakitan dan semua sudah ada izinnya,” tuturnya
(nal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *