Oknum Sekuriti di Bogor Selatan, Coba Perkosa IRT

Pemerkosaan (ilustrasi)

BOGORSeorang oknum sekuriti salah satu perumahan di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, harus berurusan dengan polisi, lantaran diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap IRT.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi Selasa (28/9/2021) pada pukul 04.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, oknum sekuriti berinisial YR itu diduga melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap IRT sudah bersuami yakni RM.

Peristiwa terjadi pada saat korban tengah tertidur di kamar sendirian, lantaran suaminya sedang tak berada di rumah.

Kondisi pintu utama rumah korban saat itu dalam keadaan tertutup, namun posisinya tidak terkunci serta pintu kamar di lantai dua sedikit terbuka.

“Saat tertidur, korban tiba-tiba terbangun dan kaget karena daster yang dipakainya ada yang membuka oleh seseorang dengan memakai jaket warna hitam,” katanya.

“Korban lalu berteriak dan sempat terjadi tarik menarik daster sehingga sedikit robek,” ucapnya.

Karena melihat korban yang terbangun, pelaku si oknum sekuriti lari meninggalkan rumah tersebut.

Setelah kejadian itu korban mengalami trauma dan ketakutan, RM selanjutnya menghubungi suaminya yang saat itu tengah berada di luar rumah.

“Suami korban baru datang pada pukul 06.00 WIB. Korban dan suaminya kemudian melaporkan adanya seorang oknum sekuriti masuk ke dalam rumahnya dan akan melakukan pemerkosaan kepada danru sekuriti perumahan,” paparnya.

Mendapati kejadian itu, danru sekuriti di perumahan tersebut langsung menanyakan peristiwa itu kepada YR, oknum sekuriti.

“YR mengakui telah masuk ke dalam rumah korban dan berniat akan melakukan perbuatan seksual kepada korban,” ucapnya.

Mendapati pengakuan tersebut, RM dan suaminya membuat laporan ke Polresta Bogor Kota. “Pelaku langsung diamankan saat itu juga,” ucapnya.

“Barang bukti yang diamankan daster warna oranye motif bunga warna warni dalam keadaan robek, jaket dan masker milik pelaku,” tutupnya.(ded)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *