Nota Kesepakatan, Tolak Kekerasan dan Intimidasi Terhadap Insan Pers

Para Insan Pers se Bogor Raya melakukan audensi dengan penegak hukum dalam hal ini adalah Polresta Bogor Kota.

Audensi sendiri berlangsung di Mapolresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (02/06/2018).

Bacaan Lainnya

Billy Adhiyaksa selaku Koordinator Solidaritas mengatakan audensi ini buntut dari penggerudukan yang dilakukan oleh sebagian kader dan simpatisan PDIP ke Kantor Radar Bogor beberapa waktu lalu.

“Intinya bahwa kami Insan Pers Se- Bogor Raya menitipkan rasa aman kami bertugas, teman-teman jurnalis yang bertugas, menitipkan diri kepada pihak keamanan agar tidak diganggu oleh mungkin satu gelombang emosional massa yang mencederai temen-temen kita di Radar Bogor, dan kita tidak mau ini terjadi lagi kepada siapapun, serta kekerasan kepada pers harus dilawan,” ujarnya kepada wartawan se-usai melakukan audensi dengan dengan Kapolresta Bogor Kota dan jajarannya.

Selantunya, lanjut Billy, sama-sama bersepakat untuk menjaga kondisifitas di Bogor, saling menjaga, saling tenang, tidak mempekeruh suasana, serta beritanya jangan diperluas.

“Bukan dibungkam, tapi kita saling memahami kondisinya, karena kita sepakat untuk menjaga kondisifitas di Bogor,” ucapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan itu juga pihak insan pers dan Polresta Bogor Kota menanda tangani sikap pernyataan menolak kekerasan dan intimidasi terhadap Insan Pers

Tanda tangan sendiri dilakukan oleh seluruh perwakilan Insan Pers se Bogor Raya dari mulai PWI Kota dan Kabupaten Bogor, FWHB, FWBHU, FWBS dan masa banyak lainnya.

Sementara di kepolisian sendiri tanda tangan kesepakatan sikap pernyataan menolak kekerasan dan intimidasi terhadap Insan Pers dilakukan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

(adi/pojokbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *