Masuk Zona Hijau Covid-19, Insentif RT dan RW Naik jadi Rp6 Juta Setahun

RADARSUKABUMI.com – Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan bahwa pihaknya akan menaikkan insentif para Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RT/RW) di wilayahnya menjadi Rp 6 juta dalam setahun. Hal ini dapat terjadi dengan syarat khusus.

“Saya tambahkan insentif Ketua RT dan RW yang tadinya Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu, perorang per bulan”, ucapnya.

Bacaan Lainnya

Untuk memberikan insentif kepada 18.952 Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menyiapkan anggaran senilai RpRp113,7 miliar dalam APBD tahun 2021.

Ade Yasin menyebutkan bahwa kenaikan insentif bagian Ketua RT dan RW tersebut, merupakan upaya menunaikan janji pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Ade Yasin-Iwan Setiawan pada periode jabatan tahun 2018-2023.

“Mudah-mudahan dengan penambahan insentif ini dapat meningkatkan kinerja dan semangat berpatroli untuk menangani rakyat di wilayahnya”, ucap Ade Yasin.

Di samping itu, ia juga telah menyiapkan penghargaan bagi Camat, Kapolsek, Danramil Kepala Desa, Lurah, Bhabinkamtibmas, hingga Ketua RT dan RW yang dianggap teladan dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Selamat bagi 200 wilayah teladan, kita berikan piagam penghargaan atas kerja keras dan keberhasilan dalam menangani covid di wilayahnya masing-masing, pertahanakan wilayah zona hijau”, pungkasnya. (PJ/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *