Kota di Jabar Ini Kekurangan 241 Guru Agama Islam

ILUSTRASI: Ibu guru mengajar di kelas.

BOGOR, RADARSUKABUMI.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor mencatat tahun ini, Kota Hujan kekurangan 241 guru agama Islam (pendidikan agama Islam). Kekurangan terdiri dari 221 guru SD, empat guru SMP dan 16 guru SMA.

Hal itu diungkapkan Kasi Pendidikan Agama Islam pada Kemenag Kota Bogor Sufyan Suri. “Total guru PAI di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bogor tahun 2018 ada 545 orang, sementara di 2019 ada 515 orang, ada selisih 30 guru karena 25 orang sudah pensiun dan lima meninggal,” ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat (8/2).

Bacaan Lainnya

Jumlah 241 guru itu, kata dia, merupakan usulan kebutuhan guru PAI di tahun 2018. Termasuk di tahun 2019. Tak banyak yang bisa dilakukan Kemenag Kota Bogor atas kekurangan itu. Sebab tidak memiliki kewenangan pengadaan guru agama.

“Kewenangan pengadaan guru agama islam itu domain Pemda, SD dan SMP oleh Pemda kabupaten atau kota sedangkan tingkat SMA oleh Pemda tingkat Provinsi, Kemenag hanya menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap guru PAI,” terangnya.

Di tahun 2019 ini, kata dia, tercatat ada 30 guru PAI yang akan pensiun. Karenanya diharapkan ada koordinasi yang baik antara Pemda dan Kemenag untuk memprioritaskan guru hononer yang bisa segera diangkat. “Atau paling tidak ada tunjangan yang layak,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *