Kantor Desa Bojong Koneng Dirusak Warga

Kondisi kantor Desa Bojong Koneng
Kondisi kantor Desa Bojong Koneng yang dirusak warga Sabtu (2/10/2021).

BOGOR, Sejumlah warga merusak fasilitas dan sarana Kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Sabtu (2/10/2021).

Hal ini dilatar belakangi kekesalan warga yang menduga pihak desa tidak berpihak kepada mereka terkait dugaan penyerobotan lahan oleh Sentul City.

Bacaan Lainnya

Camat Babakan Madang Cecep Imam Nagarasid menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan sejumlah warga. Dirinya mengatakan warga boleh menyampaikan aspirasi namun tidak dengan anarki merusak kantor Desa Bojong Koneng.

“Sangat menyesali sekali, boleh beraspirasi namun tidak boleh anarki, ini sudah masuk dalam kategori perusakan, dan kami akan serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” Kata Cecep kepada media, Sabtu (2/9).

Sementara itu, Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar membenarkan atas kejadian perusakan Kantor Desa Bojong Koneng, dirinya akan segera melayangkan surat laporan kepada pihak kepolisian terkait pengerusakan itu.

“Kaca depan pecah dan kursi pada acak-acakan, ini jelas aksi pengerusakan kantor Desa Bojong Koneng sudah menginjak-injakan lambang negara, dan segera saya buat laporan ke pihak kepolisian terkait masalah ini,” kata Kepala Desa Bojong Koneng, Rusdi Anwar.

Lebih Lanjut Rusdi menyampaikan akan berkordinasi terlebih dahulu dengan pihak pemerintah kecamatan Babakan Madang sebelum membuat surat laporan kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat boleh menyampaikan pendapat tapi jangan sampai anarkis seperti ini,  dan melakukan perusakan kantor Desa  Bojong Koneng dan ini sudah jelas menginjak-injakan lambang negara,” pungkasnya.

Sementara itu, PT Sentul City Tbk angkat bicara terkait aksi pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, pada Sabtu (2/10/2021) siang. Kondisi ini dipicu rencana penggusuran lahan yang berada di Kampung Gunung Batu.

“Yang jelas kami prihatin dan menyesalkan peristiwa anarkis merusak fasiltas kantor Desa Bojong Koneng,” kata Head of Corporate Communcation PT Sentul City Tbk David Rizar Nugroho kepada wartawan, pada Minggu (3/10/2021).

Menurutnya, tindakan anarkis merusak kantor Desa Bojong Koneng itu tidak dibenarkan secara hukum. Maka dengan begini menjadi ranah aparat untuk melakukan penegakan.

“Kegiatan penataan lahan di Kampung Gunung Batu Kidul, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang sudah melalui koordinasi dengan pengurus RT, RW dan desa setempat dan mendapat dukungan warga kampung sekitar,” jelasnya.

Namun, David mengaku aneh yang ngotot menolak justru warga kampung lain. Bahkan pihak Sentul City belum sama sekali melakukan pengukuran tapal batas dalam rangka penataan lahan.

“Ada apa ini? Harus diusut tuntas jangan sampai menjadi banyak pertanyaan di luar,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, PT Sentul City Tbk bahwa tidak menbuldozer rumah warga asli Bojong Koneng.

“Yang kami kejar adalah warga pendatang yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah, dan mereka mendirikan bangunan liar di atas tanah kami,” pungkasnya. (cr/abi)

Editor : Yosep

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *