BOGOR– Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Bogor melakukan uji coba jalur Puncak.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, uji coba telah dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi.
Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama mengatakan, uji coba pembukaan jalur Puncak dengan memperbolehkan kendaraan melintas.
“kita buka untuk roda dua dan empat. Sedangkan untuk bus dan truk masih dilarang,” kata Hasby saat ditemui di Gunung Mas, Senin (19/2/2018).
Lanjutnya, dua kendaraan (truk dan bus, red) bisa menggunakan dua jalur alternatif yang sudah disiapkan. Yakni, Gerbang Tol Ciawi-Sukabumi-Cianjur atau melalui Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cianjur.
Berita terkait: Jalu Puncak Dibuka Meski Truk dan Bus Belum Bisa Lewat, Kasatlantas: Tanggal 21 Besok Evaluasi
Masih kata dia, ujicoba dilakukan guna mengetahui kelayakan badan jalan pasca perbaikan akibat longsor.
“hal tersebut guna mengetahui kalayakan jalan pascaperbaikan usai terdampak longsor pekan lalu. Hasil tersebut nantinya, menjadi rukukan pihak kepolisian, KementerianPupera, dan Kementerian Perhubungan menentukan kelayakan jalan,” pungkasnya.
(Iks/Pojokjabar)