e-KTP Tercecer di Jalan Raya, Begini Hasilnya

BOGOR, Penyelidikan terhadap kasus tercecernya kepingan e-KTP di Jalan Raya Kemang Kabupaten Bogor, Sabtu (26/5/2018), oleh jajaran Polres Bogor akhirnya rampung.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi sebanyak 17 orang termasuk Staf Ditjen Dukcapil Kemendagri dan supir kendaraan, kemudian hasil olah TKP serta pemeriksaan terhadap objek KTP yang tercecer dan pengecekan CCTV hasil penyelidikan, kasus tersebut berawal saat dilaksanakan kegiatan pemindahan barang – barang inventaris Ditjen Dukcapil Kemendagri termasuk KTP yang rusak. Pemindahan barang tersebut dilengkapi juga dengan dokumen surat jalan dan resmi.

Adapun barang barang yang dipindahkan antara lain, inventaris seperti meja kursi lemari dan barang tidak terpakai lainnya yang secara berkala dilakukan. Diantara barang yang tidak terpakai tersebut adalah KTP yang sudah tidak dapat digunakan, diantaranya karena rusak, pencetakan tidak sempurna, material KTP yang rusak, kesalahan input data, chip tidak terbaca dan lainnya.

Sedangkan pelaksanaan pemindahan barang berasal dari Kantor Disdukcapil di daerah Pasar Minggu ke gudang Kemendagri di Semplak Kabupaten Bogor. Proses perpindahan barang dilaksanakan menggunakan jasa ekspedisi pengangkut barang yang start pukul 10:15 WIB.

“Nah, pada saat melintasi daerah perempatan Salabenda Kemang Kabupaten Bogor, barang pindahan berupa KTP yang rusak itu terjatuh secara tidak sengaja sebanyak dua kardus karena penempatannya pada bak truck yang tidak tepat,” kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika dalam rilisnya yang diterima redaksi.

Pada saat KTP yang tidak terpakai itu jatuh, supir kemudian turun dan dibantu dengan warga sekitar mengumpulkan KTP tersebut untuk kemudian dimuat kembali ke dalam truk. Pada saat mengumpulkan KTP itulah salah seorang pengguna jalan kemudian mendokumentasikan kejadian tersebut dan meviralkannya.

Selanjutnya mobil ekspedisi melanjutkan perjalanan sekitar pukul 13:05 WIB dan sampai di gudang Kemendagri di daerah Semplak Kemang pukul 13:30 WIB untuk kemudian diturunkan ke gudang secara lengkap.

KTP yang tidak dapat dipergunakan itu dikumpulkan dari berbagai daerah untuk mendapat penggantian bahan material yang baru. Salah satunya KTP dari Sumatra Selatan yang terdapat kesalahan input data tanggal lahir.

Untuk pemusnahan KTP tersebut belum dapat dilaksanakan karena termasuk dokumen atau barang spesifik yang pemusnahannya harus dilindungi aturan, sementara SOP-nya belum ada.

“Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan terkait kasus tercecernya kepingan e-KTP tersebut, tidak terdapat perbuatan melawan hukum atas kejadian itu,” tutup Kapolres. (ysp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *