Berkedok Gudang Beras, Bangunan Ini Jadi THM di Kemang

THM di Kemang
Petugas menyegel gudang beras yang dijadikan THM di Kemang.

BOGOR –  Berkedok gudang beras, bangunan di Blok Empang, Desa Kemang, Kecamatan Kemang ini jadi THM. Bangunan itu pun tak luput dari penertiban yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor Kamis (21/10/2021).

Meskipun begitu, dari belasan bangunan yang dibongkar, gudang beras itu hanya disegel aparat penegak perda tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ada satu lagi yang belum dibongkar, yang sebetulnya ada izin untuk gudang beras, namun dalam prakteknya itu digunakan untuk THM,” ucap Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho kepada wartawan.

Saat ini, pihaknya tengah meminta dinas terkait yakni Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan juga Bupati Bogor untuk mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari gudang beras THM tersebut.

Untuk sementara, sambung Agus Ridho, pihaknya menyegel bangunan tersebut setelah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3.

“Ini juga menjadi target pembongkaran dan akan kita awasi terus,” tegasnya.

Diinformasikan, Satpol PP Kabupaten Bogor dibantu aparat kepolisian dan TNI menertibkan dengan membongkar bangunan-bangunan yang kerapkali digunakan untuk THM.

Sejumlah 17 bangunan THM telah diratakan tanah baik oleh aparat maupun dilakukan sendiri oleh pemilik.

Menurut Agus Ridho, ini merupakan program pemerintah Kabupaten Bogor yakni Nobat (Nongol Babat) di mana menciptakan Bogor Berkeadaban.

“Sehingga pol pp terus melakukan langkah-langkah penertiban terhadap tempat-tempat di Kabupaten Bogor baik operasi terhadap bangunan-bangunannya,” tandasnya.(cok)

Editor : Yosep

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *