Belasan Tersangka Tawuran Maut, Ada yang Buron

RADARSUKABUMI.com – Tiga kasus tawuran pelajar di Kota Bogor beberapa waktu lalu cukup menyita perhatian. Dua orang meregang nyawa dan satu orang kehilangan tangan kanannya akibat sabetan senjata tajam (sajam).

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Polresta Bogor Kota akhirnya menetapkan 13 orang tersangka dan 3 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Bacaan Lainnya

“Ini macam-macam sekolahnya. Ada kategori anak dan dewasa. Jadi kita gunakan pasal perlindungan anak dan pasal 76 C jo Pasal 80 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser saat rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (17/2).

Selama proses pendalaman, polisi juga menemukan fakta lain soal pola tawuran para pelajar. Rupanya, aksi tawuran yang terjadi tak terlepas dari oknum alumni sekolah-sekolah. Peran mereka disebut sangat penting.

Para tersangka yang rata-rata merupakan kelas X dan XI SMK ini mengaku hanya mendapatkan perintah untuk turun ke lapangan. Sedangkan untuk kelas XII dan oknum alumni, qda yang menjadi penyedia senjata dan tim pemantau di lapangan.

“Ini sedang kita dalami, jadi hasil mapping kita ini peran alumni sangat berpengaruh. Yang menyediakan alatnya ada, yang melakukan tawuran adek kelasnya, ini ada perannya masing-masing. Mendeteksinya susah. Jadi mereka ada tim intelnya juga untuk mencari kelengahan kita,” ungkapnga.

Untuk menghentikan tradisi tawuran, Hendri mengaku sudah melakukan kordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bogor agar bisa menyelesaikan masalah tersebut.

Sebab untuk menyelesaikan masalah ini, tidak bisa hanya dilakukan penindakan saja, tetapi harus diselesaikan dari hulu.

“Jadi memang kebanyakan sekolah yang tawuran ini swasta, negeri jarang,” pungkasnya. (mtr/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *