Belajar Dari Rumah di Kota Bogor Diperpanjang Hingga 19 Juni 2020

Walikota Bogor Bima Arya

RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota Bogor memutuskan memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), termasuk lembaga pendidikan non formal. Jika sebelumnya, belajar di rumah hanya sampai awal Juni, sekarang ditambah hingga 19 Juni 2020.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 016/1819-Umum tertanggal 29 Mei 2020. Surat tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan Lembaga Pendidikan Non Formal di Kota Bogor mulai tanggal 2 sampai dengan 19 Juni 2020,” tulis Bima dalam surat tersebut.

Dalam rinciannya dijelaskan bahwa perpanjangan masa belajar di rumah ini atas dasar Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentanh Penetapan Status Bencana Non Alam Covid-19, sebagai Bencana Nasional.

Pedoman lainnya yakni Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 6 Tahun 2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Bencana Non Alam Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Surat edaran Bima Arya ini telah dikirim kepada masing-masing Kepala Sekolah dari tingkat PAUD hingga SMA dan lembaga pendidikan non formal. Bima Arya meminta para tenaga pengajar mematuhi edaran tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *