Angkot di Kota Bogor Ini Jajakan Miras, Kelabui Petugas

angkot saat digerebek petugas Polresta Bogor
Tampak botol-botol jenis miras yang dijual di salah satu angkot saat digerebek petugas Polresta Bogor.

BOGOR– Tim Kujang Polresta Bogor Kota mendapati penjualan minuman keras (miras) dengan model baru.

Baru-baru ini, tim mendapati mobil angkot digunakan untuk berjualan miras di Jalan Cibuluh tepatnya depan Plaza Jambu Dua, Kota Bogor.

Bacaan Lainnya

Berbagai jenis minuman keras termasuk angkot disita petugas.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, temuan itu berawal saat Tim Kujang melakukan patroli sekira pukul 02.00 WIB pada Sabtu 12 Maret 2022.

Ketika itu, petugas melihat banyak orang di depan Plaza Jambu Dua. Karena curiga, Tim Kujang Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan.

“Tim melihat masih ramainya seputaran halte baru Plaza Jambu Dua, ternyata didapati angkot yang di dalamnya berisi beberapa dus miras berbagai merk,” kata Dhoni, Minggu (13/3/2022).

Tak hanya itu, petugas juga mendapati warung rokok yang turut menjual minuman keras.

Dari lokasi, didapati barang bukti minuman keras berupa 9 dus anggur merah, 6 botol anggur putih dan 6 botol ciu.

“Diamankan semua (termasuk angkot),” ungkap Dhoni.

Kedepan, polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bogor untuk melakukan penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Tim Kujang jug bakal rutin melakukan patroli untuk menjaga kondusifitas khususnya di Kota Bogor.

“Nanti kita juga akan koordinasi dengan Satpol PP. Kalau tidak melakukan penyidikan Tipiring sama Satpol PP ya sama Sabhara Polresta,” tukasnya.(ded/radarbogor)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *