Ada Ribuan Bangunan Tak Berizin di Cisarua Bogor

Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor ini melanjutkan, pemasangan papan plang imbauan larangan pemanfaatan ruang tanpa izin ini tidak hanya memberitahukan, tapi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan secara sembarangan.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat kami harap sadar dan tidak sembarangan mendirikan bangunan, karena kalau tidak sesuai RTRW, ya, maka izinnya tidak akan keluar,” pungkasnya.

(RB/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *