Yayasan ini kemudian mendirikan Rumah Sakit Islam Al-Ihsan sebagai salah satu amal usahanya. Peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit dilakukan pada 11 Maret 1993, yang bertepatan dengan 17 Ramadan 1414 H — sebuah momentum penuh keberkahan. Rumah sakit ini mulai beroperasi pada 12 November 1995. Awalnya dikelola oleh Yayasan Al-Ihsan sejak 1993 hingga 2004, kemudian beralih menjadi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2004.
Melalui Perda Provinsi Jawa Barat No. 23 Tahun 2008, sejak tanggal 19 November 2008 rumah sakit ini resmi bernama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan Jawa Barat. “Meskipun nama resminya RSUD Al-Ihsan, namun janganlah dilupakan akar sejarah dan nilai-nilai spiritual yang melandasi pendiriannya,” ujar UAS.
Semestinya, kata Kang UAS, Gubernur Jabar fokus meningkatkan mutu pelayanan, bukan mengubah nama dan mengaburkan sejarah. Masyarakat berharap RSUD Al-Ihsan menjadi kebanggaan warga, dengan pelayanan berkualitas dan terjangkau, khususnya bagi warga kurang mampu. RSUD Al-Ihsan juga banyak melakukan aktivitas bakti sosial bagi masyarakat yang membutuhkan seperti khitanan masal, pengobatan gratis, bantuan penanggulangan bencana dan lainnya.
“Alasan pergantian nama demi rebranding justru terkesan ingin mengadu domba antara Islam dan Sunda. Padahal istilah “Al-Ihsan” memiliki makna spiritual yang dalam. Dalam Islam, Ihsan itu maknanya adalah kebaikan yang berlandaskan keikhlasan, keseriusan, dan totalitas dalam pengabdian. Maka menghapus nama “Al-Ihsan” adalah penghilangan nilai spiritual dan sejarah,” ucap UAS.(*)






