Nelayan di Palabuhanratu dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

PALABUHANRATU – Hari Nelayan Nasional ke-59 Tingkat Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu diperingati pada tanggal 6 April 2019 ini bertema Momentum Kebangkitan Nelayan dan Masyarakat Pesisir Dengan Mengoptimalkan Usaha Perikanan, Ramah Lingkungan Dan Berkelanjutan, Serta Aktualisasi Nilai – Nilai Tradisi Sebagai Upaya Pelestarian Budaya Lokal Demi Terwujudnya Nelayan Sejahtera, Budaya Dan Laut Tetap Lestari.

Dalam kesempatan itu Bupati Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi H. Agus Mulyadi beserta unsur Muspida Kabupaten Sukabumi dan perwakilan Gubernur Jawa Barat didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Palabuhanratu M.Fauzi Siregar menyerahkan secara simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan dalam acara Peringatan Hari Nelayan Nasional ke-59 Tingkat Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia Hari Nelayan Nasional ke-59 Tingkat Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Pepen Supendi mengatakan “syukuran hari nelayan Palabuhanratu merupakan acara tradisi yang sering diadakan 1 tahun sekali. Selain bertujuan untuk mengucap rasa syukur kepada Tuhan yang maha Esa, acara ini juga bermaksud melestarikan kesenian dan kearifan budaya lokal agar senantiasa selalu terjaga dan terus dilestarikan serta kedepan diharapkan para nelayan di Palabuhanratu dapat menjadi peserta dan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua DPC HNSI Kabupaten Sukabumi, Dede Ola menambahkan “para Nelayan di Kabupaten Sukabumi terutama di daerah pesisir Ujunggenteng, Ciwaru, Palabuhanratu, dan Cisolok dapat segera terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan terlindungi sehingga tenang dalam melaut mencari ikan dan meninggalkan keluarga dirumah”

Ujang Supriatin selaku ketua pengarah dan penasehat mengatakan “bahwa hari nelayan nasional ke- 59 lebih mengutamakan kearah kesejahteraan para nelayan salah satunya bisa terarah kepada program BPJS ketenagakerjaan untuk para nelayan baik saat skrg maupun yg akan dating dapat segera terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan”, “kami juga selalu menekankan kpd jajaran panitia untuk tetap mempertahankan kearifan lokal budaya dalam moment hari nelayan setiap tahunnya” ujarnya.

Para nelayan tersebut dilindungi dalam 2 program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Palabuhanratu, M.Fauzi Siregar menambahkan “Dengan iuran hanya Rp16.800,- para nelayan tersebut dilindungi terhadap jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Iuran itu akan sangat bermanfaat bagi pekerja dengan berbagai risikonya ketika melaut mencari ikan.”

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bekerja lebih tenang” kata Fauzi menambahkan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *