SUKABUMI – Puluhan warga Cemerlang yang mengatasnamakan Gerakan Prima Sukabumi, menggeruduk Kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan (PJJWP) II Sukabumi di Jalan Raya Bhayangkara, Kota Sukabumi, Jumat (5/7).
Pantauan Radar Sukabumi, para peserta aksi tiba di halaman Kantor UPTD PJJWP II Sukabumi sekira pukul 14.00 WIB, mereka selain membawa pengeras suara, juga telah membentangkan spanduk bertuliskan Pembinaan Dinas Bina Marga oleh Rakyat. Setiba di lokasi, mereka langsung berorasi. Aksi saling dorong antara pendemo dengan Kepolisian, tak terhindarkan. Bahkan, merangsak dan merusak gerbang dan pintu ke luar kantor tersebut.
Aksi pendemo mulai memanas, karena petugas dari dinas tersebut tidak turun ke lokasi pendemo. Bahkan, salah satu koordinator aksi telah memanjat ke kantor dinas melalui penjagaan ketat dari pihak kepolisian hingga beberapa kali menendang pintu masuk kantor.
“Aksi ini, berawal dari adanya tiang listrik di daerah Cemerlang yang runtuh yang diduga disebabkan kontraktor perbaikan jalan. Sebab itu, saat ini kami mempertanyakan dan meminta kejelasan terkait hal tersebut,” ungkap Koordinator Gerakan Prima Sukabumi, Danial Fadhilah kepada Radar Sukabumi, Jumat (5/7).
Lanjut Danial, warga menuntut UPTD PJJWP II Sukabumi agar melakukan evaluasi pihak ke tiga atau pengembang. Pasalnya, pengembang dinilai tidak melakukan analisis dampak lingkungan.
“Hal ini harus dipertanyakan ada atau tida dan keseriusannya dalam membangun. Tentunya, robohnya tiang listrim tersebut bukan tanpa sebab, kami menduga kejadian tersebut disebabkan pekerjaan kontraktor PT Prima Mix yang mengeruk pembatas penahan tiang listrik terlalu dalam.
Sehingga tiang listrik tumbang atau roboh dan menyebabkan kerugian terhadap negara serta terhadap masyarakat. Dengan kejadian tersebut terjadi kerusakan serta membuat listrik di wilayah kami mati sampai mengganggu aktivitas masyarakat,” bebernya.
Karena tidak ada jawaban dari pihak UPTD, sambung Danial, warga meminta evaluasi tertulis hingga 3X24 jam. Apabila tak kunjung ada jawaban, warga mengancam bakal kembali menggeruduk Kantor UPTD PJJWP II Sukabumi dengan jumlah massa lebih banyak.
“Karena belum ada jawaban dari pihak UPTD, kami minta evaluasi tertulis dulu selama waktu 3X24 jam. Jiga tidak ditanggapi, kami akan kembali lagi dengan massa lebih banyak,” cetusnya.