BERITA UTAMAHukum & Kriminal Kota

Wanita Ini Kurir dari Lapas, Sabu dan Ganja Rp400 Juta Diamankan

×

Wanita Ini Kurir dari Lapas, Sabu dan Ganja Rp400 Juta Diamankan

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polres Sukabumi Kota menunjukan barang bukti beserta para tersangka usai berhasil mengungkap peredaran sabu dan ganja Rp 400 juta di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (17/10).

Ditempat yang sama, AN mengakui dirinya mendapat upah kurang lebih Rp 1 juta setelah melakukan beberapa transaksi sabu. “Iya, saya dapat Rp 1 juta setiap melakukan beberpa transaksi,” singkat AN sambil menutup wajahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lapas Klas II B Nyomplong, Kota Sukabumi, Yunianto membantah informasi pengendalian narkotika dari dalam Lapas. Namun begitu, dirinya membenarkan terdapat warga binaannya yang berinisial PF diminta keterangan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Bank bjb Tandamata

“Beberpa hari lalu, ada penyidik dari kepolisian meminta izin untuk memintai keterangan terhadap PF, salah satu warga binaan kami. Saat itu, setelah melakukan beberapa tahapan, kami izinkan untuk di bawa ke Polres Sukabumi Kota,” aku Yunianto.

Namun begitu, setelah kepulangan warga binaannya, Yunianto langsung memintai keterangan PF. Dari pengakuannya, dirinya tidak sama sekali memberikan keterangan tentang narkotika. Kepadanya, PF mengakui menelpon AN yang diamankan Polisi itu untuk memberikan sejumlah uang kepada ibunya agar bisa membesuknya.

“Jika ada warga yang dipanggil kepolisian, kami tentunya meminta keterangan dari yang bersangkutan. Dari keterangan bersangkutan, hanya sebatas menelpon sodaranya untuk memberikan uang kepada ibundanya agar bisa membesuk,” ungkapnya.

Namun begitu, untuk sementara ini pihak Lapas Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi, bakal menginvestigasi kepemilikan telepon genggam dari PF yang digunakan untuk komunikasi dengan AN. “Saat ini kami fokus dulu kepada kepemilikan telepon genggamnya. Kami hampir dua minggu sekali melakukan razia kedalam ruang tahanan,” pungkasnya. (upi)