10. Debi (warga Merlen Puri F3 no 6, Kota Tangerang),
11. Grace Clara (warga Empu Sendok Raya Karawaci, Kota Tangerang),
12. Jemy Tico Alu (warga Jalan Empu Sendok Raya, Karawaci, Kota Tangerang),
13. Farah (warga Tourleader Jalan Cipinangjaya, RT 08/08, Kelurahan Cipinangbesar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur).
Sebelumnya diberitakan kecelakaan tunggal yang terjadi pada Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB berawal saat travel dengan nomor polisi B 7762 TAA yang dikemudikan Sukarman mengangkut belasan wisatawan asal Tangerang hendak pulang setelah berwisata di objek wisata Geopark Ciletuh, Kecamatan Ciemas.
Awalnya laju kendaraan berjalan dengan kondisi normal, namun saat melintas di Tanjakan Dini, tepatnya di turunan dan tikungan tajam, sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya karena rem tidak berfungsi. Kondisi jalan yang menurun dan curam membuat laju kendaraan bertambah cepat dan akhirnya menabrak pembatas jalan hingga terguling yang mengakibatkan satu wisatawan atas nama Rosalia Sri Widianingsih (warga Kota Tangerang) meninggal di lokasi.






