KA Pangrango Sukabumi-Bogor, Hantam Mobil di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Kereta Api (KA) Pangrango Jurusan Sukabumi-Bogor terlibat kecelakaan
KECELAKAAN : Kereta Api (KA) Pangrango Jurusan Sukabumi-Bogor terlibat kecelakaan di Jalan Almuwahidin Kampung Pasirsireum, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/10/2022). (foto : ist)

SUKABUMI — Kereta Api (KA) Pangrango Jurusan Sukabumi-Bogor terlibat kecelakaan di Jalan Almuwahidin Kampung Pasirsireum, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/10/2022).

Berdasarkan informasi yang diketahui, kereta berangkat dari Bogor sekira pukul 14.30 WIB menuju Sukabumi. Adapun kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 16.00 WIB saat melintasi perlintasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa membenarkan kejadian tersebut, menurutnya  Kereta Api (KA) Pangrango relasi Bogor-Sukabumi mengalami temperan dengan mobil di perlintasan liar KM 43+849 antara Stasiun Cibadak-Cisaat, Kamis (6/10) pukul 16.00 WIB.

“PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kejadian temperan mobil dengan KA Pangrango mengakibatkan kelambatan perjalanan sekitar 10 menit karena jalur terhalang oleh mobil, “jelasnya dalam laporan resminya

Saat ini perjalanan KA Pangrango kembali normal, tim KAI Daop 1 Jakarta bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat telah melakukan evakuasi. Tidak ada pembatalan perjalanan KA Pangrango pada kejadian tersebut.

PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa KA Pangrango yang terdampak atas kejadian tersebut. Para pengendara dihimbau agar selalu menggunakan perlintasan sebidang resmi yang telah dilengkapi dengan palang pintu, rambu dan sirene.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *