Sebagai langkah konkret, Dispar telah melakukan sosialisasi di empat kecamatan wisata, yakni Palabuhanratu, Simpenan, Cisolok, dan Cikakak. Sosialisasi menyasar pemerintah setempat hingga pelaku usaha. “Kami bentuk grup WhatsApp pelaku usaha. Kalau ada laporan harga jajanan naik atau pungutan tidak wajar, kami akan langsung turun ke lapangan. Kami juga pasang spanduk sebagai penguatan peringatan,” jelas Ali.
Dengan berbagai langkah tersebut, Dispar Kabupaten Sukabumi berharap aktivitas pariwisata selama libur Nataru tetap berjalan aman, nyaman, dan memberi dampak positif bagi perekonomian daerah.(den/d)






