Detik-detik Dua Personel Drum Band Sukabumi Tewas Terlindas Bus di Jalur Lingsel Cisaat

Satlantas Polres Sukabumi Kota
OLAH TKP : Petugas Kepolisian saat olah TKP laka lantas yang menewaskan dua personel drum band setelah terlindas bus di ruas Jalan Raya Jalur Lingkar Selatan, RT 28/RW 08, Desa/Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (29/06) siang.(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI Dua Personel Drum Band Sukabumi dikabarkan tewas Terlindas Bus di Jalur Lingsel Cisaat Sabtu (29/06) siang.  Diketahui, keduanya menggunakan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi F 4865 TR yang dikendarai M. Jildan Maulana sidik dan salah satu penumpangnya bernama Ridwansyah.

Keduanya terlindas Bus Laju Utama bernomor polisi F 7651 SD di ruas Jalan Raya Jalur Lingkar Selatan, RT (28/08), Desa/Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (29/06) siang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setiayawan Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP M. Hardian Andrianto kepada Radar Sukabumi menjelaskan, peristiwa laka lantas yang terjadi sekira pukul 11.50 WIB tersebut, bermula saat kendaraan Sepeda Motor Yamaha Mio M. Jildan dengan membonceng dua orang penumpang. Yakni, Rudwansyah Firdaos dan M. Rezqi Pratama melaju dari arah Cibolang menuju arah Terminal Tipe A Kota Sukabumi.

“Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan motor tersebut diduga berserempetan dengan kendaraan Bus Laju Utama. Sehingga pengemudi dan penumpang kendaraan sepeda motor tertabrak oleh kendaraan Bus Laju Utama,” kata M. Hardian kepada Radar Sukabumi pada Jumat (29/06).

Akibat dari kecelakaan tersebut, pengemudi kendaraan sepeda motor Yamaha Mio atas nama M. Jildan dan penumpangnya bernama Ridwansyah, dikabarkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Lantaran, mereka mengalami luka cukup parah.

“Sedangkan penumpang atas nama Rezqi mengalami luka ringan dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Syamsudin SH untuk Visum Et Refertum,” paparnya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, petugas Kepolisian langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti, berupa satu unit kendaraan sepeda motor serta melaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

“Diimbau untuk semua pengguna jalan agar berhati-hati, saat berkendara serta patuhi peraturan dari anggota lalu lintas dengan mengutamakan keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *