BERITA UTAMA

Bupati Sukabumi Jawab 50 Siswa Per Kelas, Tidak Wajib! 

×

Bupati Sukabumi Jawab 50 Siswa Per Kelas, Tidak Wajib! 

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi

SUKABUMI– Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menetapkan batas maksimal jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) hingga 50 orang, memicu respons beragam dari berbagai kalangan di Kabupaten Sukabumi.

Pihak sekolah swasta merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut lantaran berkurangnya daya tarik mereka di tengah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Dengan kemampuan sekolah negeri menampung lebih banyak siswa, minat calon peserta didik terhadap sekolah swasta menurun secara signifikan, sehingga berpotensi memengaruhi keberlangsungan institusi swasta.

Bank bjb Tandamata

Menanggapi hal ini, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa angka 50 bukanlah batas wajib, melainkan batas maksimum yang bersifat fleksibel sesuai kondisi masing-masing sekolah.

“Pak Gubernur menyampaikan bahwa jumlah maksimal siswa per kelas adalah 50 orang. Artinya, jumlahnya bisa saja 30, 40, bahkan kurang, tergantung situasi sekolah tersebut,” ujar Asep Japar kepada _Radar Sukabumi_, Kamis (17/7).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dibuat untuk mengakomodasi sekolah-sekolah yang menghadapi keterbatasan ruang kelas, sementara jumlah pendaftar cukup tinggi. Langkah ini dinilai sebagai upaya memberikan fleksibilitas, bukan aturan yang diberlakukan secara seragam.

Meski demikian, Asep Japar memahami kekhawatiran sekolah swasta terhadap kemungkinan penurunan jumlah siswa baru yang dapat berdampak pada operasional mereka.

“Kami tidak ingin sekolah swasta mengalami kesulitan atau bahkan bangkrut akibat kebijakan ini. Pemerintah daerah berharap sekolah negeri dan swasta bisa hidup berdampingan dan saling melengkapi dalam menyediakan layanan pendidikan,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran sekolah swasta dalam sistem pendidikan di daerah. Menurutnya, keberadaan sekolah swasta memperkaya pilihan pendidikan bagi masyarakat sekaligus membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pendidikan warga.

“Peran sekolah swasta sangat penting, dan kami akan terus mendukung keberlanjutan mereka. Kami juga berharap pemerintah provinsi dapat mendengarkan aspirasi dari para pengelola sekolah swasta agar kebijakan ini tidak merugikan pihak mana pun,” pungkasnya.(den/d)