Viral, Kerajaan Agung Sejagat, Terancam Makar

Kerajaan Agung Sejagat

SEMARANG – Keberadaan Kerajaan Agung Sejagat (KAS) yang viral di media sosial, membuat Polda Jawa Tengah turun tangan.

Rencananya, Polda Jateng akan mengirimkan tim khusus yang dimpimpin langsung Direskrimum Polda Jateng, Kombes Budi Haryanto ke Purworejo.

Bacaan Lainnya

Hal itu dilakukan untuk melalukan pemeriksaan kerajaan yang dipimpin seorang pria dengan nama asli Totok Santosa Hadiningrat.

Demikian disampaikan Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (14/1/2020).

“Hari ini tim bergerak ke Purworejo untuk melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” terang Rycko.

Jika dalam penelitian dan pemeriksaan nanti ditemukan ada unsur ingin memisahkan diri dari NKRI, maka bisa dijerat dengan pidana.

“Kita jerat dengan pasal makar 106 KUHP,” tambah Budi Haryanto.

Sebelumnya, Wakapolres Purworejo, Kompol Andis Arfan Tofani mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Purworejo agar seluruh Forkompimda bisa duduk bersama menghadirkan sejarawan.

“Sampai saat ini belum ada aduan ataupun laporan. Kami menindaklanjuti sesuatu berdasar laporan,” kata Wakapolres, Senin (13/1/2020).

Andis melanjutkan, jika ada keresahan, kamtibmas harus diutamakan.
“Kami yakinkan negara akan hadir untuk menyelesaikan permasalahan Kerajaan Keraton Agung Sejagat ini,” tegas Andis.

Sementara itu, Totok yang dihubungi via direct message (DM) di akun Instagramnya belum memberikan jawaban.

Sebelumnya, Kerajaan Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, ramai digunjingkan publik.

Dua hari ini, masyarakat Purworejo digegerkan dengan adanya orang yang mengaku sebagai pemimpin dan pengikutnya.

Mereka bermarkas dengan mendirikan semacam keraton yang belum selesai pembangunannya.

Dalam jumpa pers di dalam ruang sidang ‘keraton’, pimpinan kerajaan Agung Sejagat dipanggil Sinuhun bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu memiliki nama Dyah Gitarja.

“Keberadaan kami adalah menunaikan janji 500 tahun dari runtuhnya Kerajaan Majapahit tahun 1518. Wilujengan Keraton Agung Sejagat ini adalah untuk menyambut kehadiran Sri Maharatu (Maharaja) Jawa kembali ke Jawa,” kata Totok yang bergelar sangat panjang namun hanya disingkat Rangkai Mataram Agung.

Entah dari mana asal usul cerita yang disampaikan oleh Sang Sinuhun, namun dia mengklaim memiliki wilayah kekuasaan seluruh negara di dunia dengan dalih bahwa tatanan di dunia ini terbesar adalah kekaisaran dan terkecil adalah berbentuk republik.

“Keraton Agung Sejagat memiliki alat-alat kelengkapan yang dibangun dan dibentuk di Eropa, memiliki parlemen dunia yaitu United Nation (UN). Keraton Agung Sejagat memiliki International Court of Justice dan Defense Council. Pentagon adalah Dewan Keamanan KAS, bukan milik Amerika,” katanya.

Entah dari mana ide untuk mengklaim semua kalimat tersebut, yang jelas para pendukungnya yang menurut informasi berjumlah 425 sangat mempercayainya.

Bahkan dia mengklaim memiliki tugas mengubah semua sistem negara di dunia, baik keuangan, politik, pemerintahan dan lain-lain.

Namun ketika didesak terkait caranya, Sinuhun tak dapat menjelaskannya secara gamblang. Dia juga menyatakan bisa mengeluarkan nota diplomatik.

Bahkan Kanjeng Ratu sempat naik nada suaranya ketika didesak untuk menyatakan, mengakui NKRI atau tidak, memiliki KTP Indonesia atau tidak.

Dyah juga mengaku dulu pernah ikut mendirikan Ormas Laskar Merah Putih.

Sementara itu, Jumeri yang rumahnya bersebelahan dengan Keraton Agung Sejagat ini mengatakan, sejak dulu tidak pernah ada sejarah di Pogung ada kerajaan.

“Kami merasa sangat terganggu, karena kegiatan mereka itu tengah malam nyanyi-nyanyi sambil tepuk tangan jadi suaranya membuat warga terganggu,” jelas kakek yang sehari-hari juga Imam Masjid setempat.

Dia menambahkan, hanya ada dua warganya yang menjadi anggota Keraton Agung Sejagat.
(ruh/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *