Tambang Ilegal Lengkong Disikat

Sejumlah anggota Polhut KPH Sukabumi, TNI, Polri beserta Muspika Kecamatan Lengkong, saat melakukan operasi tambang ilegal.

LENGKONG — Masih maraknya penamabangan ilegal yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi, membuat geram Perum Perhutani Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Sukabumi bersama TNI, Polri, Muspika Kecamatan Lengkong.

Pasalnya, selain dapat membahayakan keselamatan, keberadaan galian tambang ilegal ini juga dapat merusak lingkungan. Sebab itu kemarin, petugas gabungan melakukan operasi tambang ilegal di Blok Cipelengkung, Desa/Kecamatan Lengkong.

Bacaan Lainnya

Perwira Pembina Polisi Kehutanan (Pabin Polhut) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Sukabumi, AKP M Saepul Rahman mengatakan, operasi tambang ilegal ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh petugas. Namun, masih ada masyarakat yang membandal melakukan aktivitas tambang ilegal.

“Sebab itu, saat ini kami bersama petugas gabungan melakukan penertiban tambang ilegal ini. Namun, hasilnya kami tidak menemukan para penambang di lokasi,” ungkap Saepul kepada Radar Sukabumi, Rabu (22/1).

Menurutnya, terdapat beberapa tambang ilegal yang saat ini ditertibkan oleh petugas gabungan karena dapat membahayakan keselamatan para penambang. Selain itu, petugas juga memasang spanduk larangan penambangan ilegal.

“Jika masyarakat masih melakukan penambangan secara ilegal, kami akan secara tegas menindaknya sesuai dengan Undang-undnag yang berlaku,” paparnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lengkong, Bripka Agus Nugraha memaparkan, operasi ini untuk penanganan penanggulangan bencana alam yang salah satu penyebabnya adanya kegiatan penambangan liar atau di kawasan Perum Perhutani BKPH Lengkong RPH Hanjuangtengah.

“Dalam penertiban ini didapati beberapa lobang tambang emas ilegal yang berada di Blok Cipelengkung Desa Lengkong sebanyak dua lobang yang diduga masih di kerjakan.

Namun tidak diketemukan aktivitas pebambangan serta di Blok Puncakgaru Desa Tegallega sebanyak dua lobang yang diduga masih dikerjakan tapi tidak ada aktivitas penambang,” imbuhnya.

Operasi ini, sambung Agus, untuk penertiban galian emas dimana mengacu kepada kejadian yang ada di Lebak maupun Bogor.

“Mungkin kalau dapat pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hasilnya, kami melakukan penutupan lubang galian dan memasang spanduk larangan penambangan,” ungkapnya.

Di tempat sama, Wakil Administratur (ADM) Bagian Kemananan Perhutani KPH Sukabumi, Angkat Wijanto menambahkan, operasi tersebut merupakan tindakan nyata yang dilakukan petugas dalan menjaga kemanan dan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tentunya penambangan seperti itu sangat beresiko besar. Sebab itu, kami saat ini menertibkannya dengan menutup semua lubang penambangan yang ada. Apabila masyarakat berminat untuk membuka tambang, silahkan dapat menempuh prosudur yang sudah ditentukan termasuk memenuhi perizinannya,” singkatnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *