Puluhan kendaraan Terjaring Operasi K2YD

Petugas Polres Sukabumi saat memeriksa kendaraan dalam operasi K2YD.

PALABUHANRATU – Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang diselenggarakan Polres Sukabumi pada akhir pekan Sabtu (11/1).

Ini, merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman, nyaman dan penekanan terhadap aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap melalui Kasubag Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, operasi yang diselenggarakan sejak pukul 22.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB ini, telah melibatkan personil dari Polsek dan Polres Sukabumi.

“Sebanyak 197 personel anggota Polri dari Polsek dan Polres Sukabumi telah melakukan operasi K2YD ini,” jelas Aah kepada Radar Sukabumi melalui telepon selulernya, Minggu (12/1).

Dalam operasi tersebut, sambung Aah, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat dan alat keselamatan kendaraan baik roda dua maupun roda empat dengan sasaran utama penertiban knalpot racing pada kendaraan roda dua yang sering menimbulkan kebisingan.

“Pelaksanaan operasi dibagi menjadi beberapa zona wilayah. Yakni wilayah utara, wilayah tengah, wilayah barat, wilayah selatan dan di Mapolres Sukabumi.

Sementara sasaran dalam operasi ini, yaitu pelanggaran yang meresahkan masyarakat. Seperti Curat, Curas, Curanmor, premanisme, narkoba, senpi dan senjata tajam,” bebernya.

Seluruh kendaraan akan diberikan sanksi tegas, bila melakukan pelanggaran seperti tidak membawa surat kendaraan dan tidak menggunakan helm. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara roda empat agar tidak menggunakan Handphone pada saat mengemudi kendaraan dan menggunakan sabuk pengaman.

“Selama lima jam kami berhasil menjaring puluhan kendaraan yang melakukan pelanggaran. Diantaranya, delapan lembar tilang, 22 kendaraan diberikan sanksi teguran dan 12 pengendara diberikan himbauan. Dari puluhan kendaraan ini, paling banyak melakukan pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor,” paparnya.

Pihaknya mengimbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar dapat melaksanakan budaya tertib serta dapat menaati peraturan lalu lintas saat berkendara, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan. Sebab itu, pihaknya akan berupaya maksimal untuk memberikan kenyamanan dan keamanan serta keselamatan pengendara.

“Operasi rutin ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk memelihara situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi agar tetap kondusif dan akan terus dilaksanakan guna menjamin keamanan dan kenyamanan warga Sukabumi dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari. Iya, kami mohon kerjasama dari seluruh stakehoalder, khususya pengguna jalan agar dapat manaati peraturan lalu lintas demi keselamatan pengendara dan penumpang,” pungkasnya. (den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *