Polres Sukabumi Kota: Angka Kejahatan 2019 Menurun 19 Persen

Kapolres Sukabumi Kota, Wisnu Prabowo saat memberikan keterangan resmi.

CIKOLE – Sampai penghunjung tahun 2019 Polres Sukabumi Kota berhasil menekan angka tindak kejahatan di Kota Sukabumi sebesar 19 persen dari tahun 2018 lalu. Angka kejahatan yang berhasil di tangani didominasi oleh kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo menyampaikan, sepanjang tahun 2019, pihaknya menerima sebanyak 311 laporan dan selesai sebanyak 266 kasus. Sedangkan untuk tahun 2018 lalu dari 385 laporan terselesaikan sebanyak 344 kasus.

Bacaan Lainnya

“Jika dibandingkan flat dari tahun 2018, terjadi penurunan yaitu sebanyak 19 persen,”kata Wisnu dalam konferensi pers yang digelar di aula Polresta Sukabumi, belum lama ini.

Dalam satu tahun terakhir di tahun 2019, lanjut Wisnu, perilaku tindak kejahatan didominasi oleh pencurian kendaraan bermotor yang berjumlah sebanyak 26 kasus sedangkan untuk pencurian 10 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 24 kasus, penganiyaan 23 kasus, pencabulan 20 kasus serta UU ITE 10 kasus.

“Sedangkan untuk Narkoba, satuan narkoba Polresta Sukabumi berhasil mengungkap sebanyak 122 kasus dengan tersangka 158 orang,”ujarnya.

Wisnu mengungkapkan, pada ratusan kasus narkoba tersebut, didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 812 gram, ganja 1,3 kilogram, eksimer 13.800 butir dan tramadol 3.873 butir. “Sementara untuk jumlah kecelakaan lalulintas berjumlah 99 kejadian dimana korban meninggal dunia sebanyak 60, luka berat 4 dan luka ringan 241 orang ,”ungkapnya.

Lebih jauh Wisnu menututurkan, angka kecelakaan pada tahun 2019 meningkat dari tahun 2018 lalu. Yang mana pada tahun lalu jumlah kecelakaan sebanyak 84 kejadian dengan korban meninggal sebanyak 41 dengan luka berat 3 orang dan luka ringan sebanyak 78.

“Sedangkan untuk pelanggar lalu lintas pada tahun 2019 berjumlah sebanyak 28.750 pelanggar. Jumlah itu meningkat dari tahun 2018 lalu yang berjumlah sebanyak 24 ribu pelanggar,”pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *