Pilkades Waringinsari Ricuh

Warga membakar kayu di dalam lingkungan Kantor Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak sebagai bentuk protes.

CIANJUR – Aksi massa yang memprotes hasil dari penetapan calon kepala desa (kades) di Desa Waringinsari Kecamatan Takokak sudah berangsur kondusif. Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian mengamankan dua orang yang diduga sebagai dalang pengerusakan serta melakukan pembakaran di lapangan Desa Waringinsari.

Pihak kepolisian dari Polres Cianjur pun memeriksa secara intensif. Dua orang tersebut pun diminta untuk membuat pernyataan agar tidak kembali membuat kerusuhan maupun mengganggu ketertiban umum.

Bacaan Lainnya

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, dua orang tersebut diamankan hanya diperiksa serta dimintai keterangan terkait kejadian pembakaran dua hari lalu. “Intinya kita tindak tegas bagi siapapun yang membuat onar terlebih mengganggu ketertiban umum. Sudah kita amankan dua orang yang diduga sebagai provokator dan kita suruh membuat surat pernyataan,” ujarnya.

Pesta demokrasi daerah tersebut seharusnya tidak dirusak dengan tindakan-tindakan yang merugikan orang banyak. Terlebih mencoreng Pilkades 2020. Ia menilai, hal tersebut sama saja mencoreng nama daerah sendiri. Terlebih dua orang tersebut merupakan masyarakat asli Cianjur.

Dari musyawarah yang dilakukan, beberapa massa yang diajak untuk audiensi meminta agar penetapan ditunda pihak panitia. Namun, ia dengan tegas hal tersebut tidak bisa dilakukan. “Tidak bisa (tunda penetapan), harus berjalan. Kan sudah ada aturannya. Alasannya apa itu diundur? Kalau keberatan bisa disampaikan dengan cara yang baik dan musyawarah, tidak harus mengganggu bahkan melakukan kerusakan,” tegasnya.

Ia pun berharap, kejadian Selasa (21/1) lalu itu tidak terulang kembali di desa lainnya yang sedang mengadakan Pilkades 2020. Peristiwa tersebut dijadikan cerminan agar tidak merusak citra Kabupaten Cianjur. “Janganlah bersikap atau bertindak seperti itu, kan sama saja mencoreng masyarakat Cianjur. Sampaikan dengan cara-cara yang baik, kan bisa secara musyawarah maupun duduk bersama untuk mendapatkan solusinya,” tuturnya.

(kim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *