KOTA SUKABUMI – YY (22), rupanya tidak kapok berurusan dengan kepolisan. Pria berkumis yang baru saja keluar dari penjara karena kasus begal ini, kembali harus menikmati jeruji besi setelah menganiyaya petugas kemanan City Mall, SAG pada Senin (30/12) malam.
Sebelumnya, ramai di jagad media sosial dan grup chating penangkapan pelaku penusukan yang terjadi di Jalan A Yani, tepatnya depan City Mall Kota Sukabumi. Dalam video yang beredar, pelaku mengaku salah satu anggota geng motor itu tidak berdaya saat diringkus polisi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo mengungkapkan,pelaku berinisial YY menyerang korban berinisial SAG menggunakan sangkur di parkiran City mall. Pelaku menggunakan senjata tajam jenis sangkur saat menyerang korban.
“Pelaku menyerang korban dengan menggunakan senjatra tajam jenis sangkur, korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung dan dilarikan ke rumah sakit,” jelas Wisnu dalam keterangan resminya.
Kejadian itu terjadi akibat kesalah pahaman antara pelaku dan korban kemudian, Terkait motif pelaku yang tiba tiba langsung menyerang korban dengan menggunakan sangkur masih didalami oleh penyidik. “Awalnya kesalapahaman, kemudian setelah itu pelaku membawa sajam dan melakukan penyerangan terhadap satpam,” sebutnya.
Pelaku berhasil diamankan di jalan IR HJ Djuanda Kota Sukabumi beserta barang bukti yang ia gunakan untuk menyerang korban. “Kebetulan di sekitar TKP ada pos pengamanan, setelah menerima laporan tersebut anggota langsung bergerak dan mengejar tersangka sudah kita amankan.” ujarnya.
Lebih jauh ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan,ternyata pelaku merupakan residivis pelaku begal yang baru keluar, kurang lebih dua bulan di Lembaga Pemasyarakatan.
“Korban residivis Begal, hingga kini korban masih dilakukan intensif di RSUD Syamsudhin SH, karena mengalami luka cukup serius, dan pelaku sudah diamankan di Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (upi/d)