Naiknya BPJS Kesehatan di Tahun 2020

Alni Andriani Mahasiswi Universitas Nusa Putra

Oleh : Alni Andriani
Mahasiswi Universitas Nusa Putra

BPJS Kesehatan adalah badan publik yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia , BPJS dibuat dengan tujuan untuk kesejahtraan kesehatan seluruh lapisan masyarakat tetapi sayangnya mulai pada 1 Januari 2020 Presiden Joko Widodo resmi menaikan harga iuran BPJS naik sebesar seratus persen .

Bacaan Lainnya

Adapun besaran iuran yang harus dibayarkan yaitu Rp 160.000 untuk kelas I dari sebelumnya Rp 80.000, sedangkan pemegang premi kelas 2 harus membayar Rp 110.000 dari sebelumnya Rp 51.000. Sementara itu, kelas 3 sedikit lebih beruntung karena kenaikan yang dialami lebih kecil, yakni dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 kenaikan iuran BPJS ini digadang-gadang untuk menutupi kerugian BPJS Kesehatan ditahun-tahun sebelumnya dan menjadi cara untuk mengatasi defisit bagi kas BPJS Kesehatan.

Naiknya iuran BPJS Kesehatan bukan menjadi cara untuk mengatasi defisit kas BPJS tetapi menjadi masalah baru bagi masyarakat Indonesia , kenapa dikatakan begitu?

Karena akan terjadi kesulitan dalam membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat menengah kebawah dengan begitu malah menjadi masalah baru , bukannya mengatasi defisit kas BPJS malah menambah defisit kas BPJS karena semakin banyak masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.

Tetapi pemerintah pemerintah beranggapan bahwa itu adalah cara yang terbaik agar terjadinya surplus bagi kas BPJS.

Karena sebagaimana kita tahu kerugian BPJS Kesehatan pada tahun 2019 mencapai hingga Rp 32,8 triliun namun sebelumnya nya juga sejak lembaga itu berdiri sudah mengalami defisit hingga Rp 3,3 triliun, berlanjut pada 2015 menjadi Rp 5,7 triliun dan semakin membengkak menjadi Rp 9,7 triliun pada 2016. Sementara pada 2017, defisit hanya sedikit mengalami kenaikan yakni menjadi Rp 9,75 triliun. Adapun pada 2018, defisit yang dialami mengalami penurunan menjadi Rp 9,1 triliun.

Menurut pendapat masyarakat seharusnya pemerintah melakukan cara lain untuk menutupi defisit pada kas BPJS Kesehatan bukan dengan cara menikan iuran karena itu menjadi beban baru bagi masyarakat.

BPJS Kesehatan yang seharusnya dinikmati seluruh lapisan masyarakat dengan subsidi yang diberikan malah tidak bisa dinikmati oleh masyarakat indonesia karena tidak bisa membayar iuran. Padahal BPJS Kesehatan memiliki tujuan untuk kesejahtraan kesehatan masyarakat Indonesia.

Bukan hanya menyalahkan pemerintah tetapi juga masyarakat seharusnya memiliki kesadaran yang tinggi untuk selalu membayar kewajiban karena dengan begitu akan terjadi keselarasan antara pemerintah dan masyarakat.

Itulah pentingnya kita memahami manajemen keuangan, bukan hanya keuangan pribadi tetapi juga negara karena akan berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat indonesia, dan sebagai masyarakat kita menjadi mengerti bukan hanya mengambil sudut pandang pribadi tetapi juga sudut pandang bagi semua pihak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *