Jual Miras, Warung Jamu Didatangi Polisi

Kapolsek Cikembar AKP I Djubaedi saat memperlihatkan puluhan botol miras hasil dari oprasi pada malam pergantian tahun baru 2020.(FOTO : FOR RADAR SUKABUMI)

CIKEMBAR — Puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk diamankan petugas Polsek Cikembar, saat pada malam pergantian tahun baru 2020. Petugas mengamankan minuman haram tersebut, saat melakukan operasi ke sejumlah warung jamu-jamu di wilayah Kecamatan Cikembar.

Kapolsek Cikembar AKP I Djubaedi mengatakan, razia itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi peredaran miras selama musim tahun baru. Penyisiran dilakukan ke sejumlah warung jamu yang terdapat di pinggir jalan raya.

Bacaan Lainnya

“Kami berhasil menyita sebanyak dua dus botol miras yang berjumlah sekitar 24 botol yang terdiiri dari 12 botol minuman merk Anggur Merah dan 12 botol minuman merk Anggur Putih,” jelas I Djuabedi kepada kepada Radar Sukabumi, kemarin (1/1).

Puluhan mimuman didapati saat petugas melakukan penyisiran di warung jamu milik warga yang berinisial RLN (47) di Kampung Cikembang, RT2/4, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar.

“Selain melakukan pembinaan kepada penjualnya, kami juga memberikan saknsi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2015, tentang nol persen alkohol.

Ini kami lakukan sebagai salah satu bentuk upaya Polri agar wilayah Kecamatan Cikembar terbebas dari peredaran miras,” bebernya.

Selama musim pada perayaan libur tahun baru, Polri akan bekerjasama dengan petugas gabungan untuk meningkatkan patroli dengan menambahkan anggota untuk menyisir ke sejumlah titik yang dianggap rawan. Selain itu, petugas juga akan melakukan pemeriksaan rutin ke warung-warung jamu.

“Ya, intinya jangan sampai mengisi hari liburan ini dengan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Terakhir, masyarakat juga diminta melakukan antisipasi terhadap penyalahgunaan narkoba, minuman beralkohol dan sejenisnya,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *