Badan Kehormatan DPRD Jabar Akan Memproses Oknum Anggota Diduga Aniaya Supirnya

Gedung DPRD Jawa Barat
Gedung DPRD Jawa Barat

BANDUNG – Oknum anggota DPRD Jabar diduga melakukan penganiayaan kepada supirnya. Sang supir M. Yusak Rico Raharjo mengatakan, bahwa dugaan penganiayaan karena majikannya marah akibat mobilnya menabrak tembok, saat parkir dihalaman DPRD Jabar, Selasa (21/1/2020) lalu.

Menyikapi adanya informasi yang ramai di media tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jabar, Hasbullah mengatakan bahwa BK akan menyikapi informasi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami mendengar informasi dari media tentang hal ini. Sebagai Badan kehormatan kami siap memproses hal ini sesuai prosedur,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/1).

BK DPRD Jabar berharap, korban atau pelapor juga melaporkan ke BK DPRD untuk memproses perilaku dari oknum anggota DPRD Jabar tersebut.

“Jika pelapor melapor ke kami, akan lebih baik. Karena akan kami dengar semua kesaksiannya,” jelasnya.

Diakuinya bahwa tahapan dalam menentukan sanksi, tergantung dari pelapor.

“Kalau hanya memeriksa oknum dari anggota DPRD Jabar, bagaimana kita mau tentukan sanksinya,” terang politisi PAN ini.

Hasbullah berharap sebagai anggota DPRD Jabar bisa menjaga sikap dan perilaku.

“Secara pribadi saya menyayangkan, apalagi kepada supir ya. Yang kita ibaratkan nyawa dari kita ko diperlakukan yang kasar. Wajar saja korban melapor karena hak asasinya merasa terancam. Mudah-mudahan ini yang terakhir dan bisa jadi cermin anggota DPRD Jabar lainnya,” pungkasnya.

(arf/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *