70 Persen Kebakaran di Sukabumi Didominasi Korsleting Listrik

SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, mencatat kasus kebakaran rumah sepanjang awal Januari 2019 sampai Desember 2019, didominasi oleh korsleting listrik. Ini terjadi lantaran banyak panel-panel listrik yang berada di rumah masyarakat berseliweran dan tidak tertata.

Selain itu, perilaku masyarakat yang kerap menambahkan sambungan listrik, juga dapat menjadi sumber utama percikan api.

Bacaan Lainnya

Koordinator Pusdalop BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna mengatakan, sepanjang tahun 2019 terdapat 141 kasus kebakaran yang terjadi di Kabupaten Sukabumi dengan jumlah kerugian materil hingga mencapai ratusan juta rupiah.

“Dari ratusan kasus kebakaran rumah ini, sekitar 70 diakibatkan korsleting listrik. Sementara, 30 persennya lagi disebabkan oleh tabung gas elpiji dan tungku api untuk tempat memasak,” jelas Daeng kepada Radar Sukabumi,  (20/1).

Menurut Daeng, salah satu penyebab terjadinya korsleting listrik adalah usia kabel yang sudah usang. Terlebih lagi, sebagian masyarakat banyak yang tidak mempedulikan usia kabel listrik. “Ini masalah kedisiplinan dan kelalaian dari perilaku masyarakat dalam menggunakan listrik,” imbuhnya.

Kebanyakan, masyarakat cenderung ingin mudahnya saja. Namun kurang berpikir akibat yang mungkin terjadi. Misalnya, kabel colokan untuk mencharger handphone atau kipas angin, biasanya jarang dilepas jika selesai digunakan bahkan biasanya dibiarkan.

“Hal ini, juga menjadi salah satu penyebab terjadinya korsleting listrik. Apalagi, colokan listrik itu tidak dilepas saat penghuni meninggalkan rumahnya,” bebernya.

Untuk meminimalisir terjadinya kebakaran rumah, BPBD Kabupaten Sukabumi selalu menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada mayarakat agar meningkatkan kewaspadaanya. Seperti mengecek terlebih dahulu jaringan listrik di rumahnya masing-masing sebelum meninggalkan rumah, menggunakan jaringan listrik yang berkualitas dan lainnya.

“Bila jaringan atau kabel listrik sudah tua, maka saya sarankan agar segera menggantinya dengan yang lebih baik. Iya, karena kondisi itu dapat memicu bahaya kebakaran,” tandasnya.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi, bila di wilayahnya terjadi kebakaran di sarankan agar segera melapor kepada pemerintah setempat.

“Melapor merupakan langkah yang tepat sehingga kebakaran bisa segera ditanggulangi. Iya, masyarakat tidak harus menunggu dan siapapun yang terlebih dahulu mengetahui kebakaran, maka segeralah melapor kepada pemerintah setempat atau petugas pemadam kebakaran,” paparnya.

Sementara itu, Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UPPP) Sukabumi, Wiwin Darwati membenarkan kasus kebakaran di Sukabumi lebih dari 70 persen disebabkan oleh korsleting listrik. Padahal bila terjadi korsleting listrik, Mini Circuit Breaker (MCB) secara otomatis akan memutus arus listrik sehingga tidak terjadi menimbulkan kebakaran. akan segera turun untuk memutus aliran listrik.

“PLN selalu memasang alat pengaman di KWh meter, sehingga jika terjadi arus pendek maka seluruh arus listrik di rumah tersebut akan otomatis padam. Namun ada kalanya alat pengaman itu tidak akan bekerja saat terjadi korslet. Ini biasanya akibat KWh meter yang di otak atik oleh masyarakat,” katanya.

Pada saat musim kemarau panjang, ujar Wiwin, sering mengakibatkan alat elektronik di rumah lebih panas. Hal ini, juga dapat membahayakan ledakan kecil hingga berpotensi terjadinya kebakaran rumah.

“Seluruh instalasi listrik di dalam rumah merupakan tanggung jawab pemilik rumah. Iya, PLN hanya berwenang sampai KWh meter pelanggan saja. Untuk itu, seluruh instalasi listrik di rumah harus dijaga dan dirawat baik-baik,” bebernya.

Untuk mengamankan instalasi listrik agar terhindar dari bencana kebakaran, maka pelanggan jangan mengotak ngatik KWh listrik sendiri, bila ada kendala bisa langsung melaporkan kepada PLN terdekat atau menghubungi kontak centre PLN 123.

“Selain itu, cek instalasi listrik maksimal 10 tahun sekali, jangan sampai ada kabel rusak atau digigit tikus, cek stacker di rumah dan bila sudah terdapat warna kehitaman di sekitarnya maka segera ganti dan jangan menumpukan stacker secara berlebihan, karena dapat menimbulkan panas yang dapat berpotensi kebakaran,” timpalnya.

Selain itu, seluruh masyarakat sebagai pelanggan PLN, disarankan agar mengguanakan peralatan instalasi listrik yang berkualitas atau Standar Nasional Indonesia (SNI) dan jangan terkecoh harga yang murah, padahal kualitasnya rendah.

“Jangan mendekatkan peralatan listrik dengan benda yang mudah terbakar.

Seperti gas, gorden atau kertas. Selain itu, jangan biarkan peratalan elektronik seprti Tv, setrika atau charge handphone dengan waktu lama dan hindari tusuk kontak yang terlalu longgar.

Ini semua dapat berpotensi terjadinya ledakan atau korsleting arus pendek. Bila kebakaran terjadi, jangan panik segera hubungi kontak centre pamadam kebakaran atau kontak centre PLN 123,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *