Pentingnya USG Pada Kehamilan

Oleh : Maulida Solihat,Amd.Keb
Personal Maternity Officer RS Betha Medika

Mungkin Anda berpikir pemeriksaan USG ini hanya untuk melihat jenis kelamin sang janin saja. Namun nyatanya, ada banyak manfaat yang bisa ibu hamil dapatkan jika melakukan USG. Supaya kondisi ibu dan janin terus terpantau dengan baik, ibu hamil perlu melakukan ultrasonography (USG).

Bacaan Lainnya

Idealnya berapa kali USG harus dilakukan oleh ibu hamil?

Mulai kapan USG sebaiknya dilakukan? Berapa kali ibu hamil harus USG?

Pemeriksaan USG kehamilan adalah tes menggunakan gelombang suara berfrekuensi tinggi untuk memperoleh gambaran kondisi janin, plasenta, serta organ reproduksi ibu hamil.

Terdapat dua jenis pemeriksaan USG yang dilakukan pada ibu hamil, yakni USG transvaginal dan USG perut (abdomen). umumnya dilakukan pada awal masa kehamilan, sedangkan USG perut dilakukan saat usia kehamilan lebih tua.

Pemeriksaan USG pada masa kehamilan sangatlah penting bagi kesehatan ibu dan janin. Bukan saja untuk mengetahui berat badan dan jenis kelamin janin, pemeriksaan ini juga memperlihatkan perkembangan janin dan mendeteksi risiko masalah kesehatan baik pada ibu maupun janin.

Jadi, berapa kali harus USG ketika hamil? Setiap ibu hamil dianjurkan untuk melakukan USG paling sedikit 2-3 kali selama kehamilan. Pemeriksaan dilakukan pada trimester pertama, kedua, dan ketiga untuk mengamati indikator perkembangan janin yang berbeda-beda.

Kapan ibu hamil mulai melakukan pemeriksaan USG kehamilan?

Setelah Anda tahu berapa kali idealnya Anda harus melakukan USG, sekarang pahami waktu yang tepat untuk melakukan pemeriksaan ini.

Waktu yang tepat untuk melakukan pemeriksaan USG sebenarnya adalah kapan saja. Pasalnya, pemeriksaan pada setiap usia kehamilan memiliki kegunaan yang berbeda. Berikut adalah perbedaannya:

1. Trimester pertama (minggu 1-12)
Pemeriksaan USG pada awal trimester pertama biasanya dilakukan dengan metode transvaginal. Tujuannya adalah sebagai berikut:
• Memastikan kehamilan
• Mengetahui denyut jantung janin
• Mendeteksi kehamilan kembar
• Mendeteksi pertumbuhan abnormal pada janin
• Menentukan apakah kehamilan terjadi di dalam atau di luar rahim
• Mendeteksi risiko kehamilan prematur dan keguguran
• Melakukan penapisan trimester pertama (first trimester screening)

2. Trimester kedua (minggu 12-27)
Pemeriksaan USG pada masa trimester kedua kehamilan dapat dilakukan dengan metode USG perut. Manfaat utamanya adalah untuk mendapatkan gambaran mengenai perkembangan janin dengan indikator sebagai berikut:
• Mengetahui kelengkapan organ vital seperti jantung, paru-paru, dan struktur otak
• Mengetahui jenis kelamin janin
• Memastikan apabila kehamilan kembar
• Memantau jumlah cairan ketuban
• Mendeteksi masalah pada plasenta
• Mengetahui aliran darah tubuh janin

3. Trimester ketiga (minggu 24-40)
Pemeriksaan USG pada trimester ketiga kehamilan berfokus pada pertumbuhan janin dan kesiapan menuju persalinan. Manfaat pemeriksaan ini antara lain:
• Mengetahui posisi janin dalam rahim (normal, miring, atau sungsang)
• Mendeteksi fungsi plasenta menjelang persalinan
• Mendeteksi kecacatan pada janin
• Memprediksi hari kelahiran
• Mengetahui apakah janin masih ‘betah’ berada dalam rahim atau sudah harus segera dilahirkan

Setiap ibu hamil perlu menjalani pemeriksaan USG, tapi pastikan Anda melakukannya dalam waktu yang tepat. Jika Anda ingin mengetahui jenis kelamin janin, pemeriksaan pada trimester awal tentu tidak bisa menjawab hal ini dengan pasti.

Anda perlu menunggu hingga organ reproduksi janin bisa dilihat dengan jelas, yakni pada trimester kedua. Apabila dilakukan dalam waktu yang sesuai, manfaat pemeriksaan USG bagi kesehatan Anda dan janin akan terasa lebih optimal.

Apa yang harus dilakukan jika terdeteksi kelainan saat USG?

Pemeriksaan USG pada masa kehamilan tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui jenis kelamin dan berat badan bayi. Pemeriksaan ini justru sangat penting untuk mendeteksi kelainan dan penyakit sejak dini. Kelainan pada bentuk tubuh janin seperti jantung bocor atau bibir sumbing umumnya belum bisa ditangani sebelum bayi lahir.

Namun, dokter dapat melakukan evaluasi lebih lanjut untuk mendeteksi kelainan lain yang bersifat sindromik. Jika terdapat kelainan terkait fungsi organ atau , dokter dapat membantu mengurangi risikonya dan mencari tahu penyebabnya. Anda mungkin juga akan menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan.

Apakah pemeriksaan USG kehamilan aman bagi ibu dan janin?

Pemeriksaan USG transvaginal maupun perut sangatlah aman bagi ibu dan janin selama memenuhi dua syarat. Menurut saya, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi agar pemeriksaan USG pada masa kehamilan menjadi aman dan efektif, yaitu:

1. Alat USG harus memenuhi standar kesehatan

Alat USG harus diatur sedemikian rupa agar indeks termal dan indeks mekanisnya aman bagi kondisi ibu dan janin. Durasi pemeriksaan juga tidak boleh melebihi 30 menit untuk menghindari efek gelombang suara secara terus-menerus.

2. Harus dilakukan oleh tenaga medis kompeten

Syarat kedua, praktisi yang melakukan pemeriksaan USG haruslah seorang tenaga medis yang memiliki kompetensi.
Tenaga medis yang melakukan USG harus punya kemampuan mengamati kondisi janin dan organ reproduksi ibu agar hasil pemeriksaan menjadi lebih akurat.

Maka itu, untuk pemeriksaan USG, Anda bisa konsultasi langsung dengan dokter spesialis kandungan di RS Betha Medika.

Semoga Artikel ini bermanfaat dan jangan lupa untuk share artikel ini kepada teman dan kerabat yaaa, Salam semakin sehat dari kami, Keluarga besar RS Betha Medika. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *