Pemkab Sukabumi Ingin Pendapatan Masuk ke PAD

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara dan Bupati Sukabumi Marwan Hamami (foto: dok/radarsukabumi)

SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara angkat bicara terkait tak adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari objek wisata jembatan gantung Situ Gunung.

Padahal menurutnya, objek wisata ini merupakan salah satu wisata unggulan di Kabupaten Sukabumi. Hal ini terlihat dari banyaknya wisatawan yang berkunjung setiap harinya. “Memang sangat disayangkan keberadaan objek wisata jembatan gantung itu, hingga saat ini tidak ada pemasukan ke PAD Kabupaten Sukabumi,” kata Yudha Sukmagara kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Ia bersama rekan-rekannya dari para legislator akan mendorong dan menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah supaya objek wisata jembatan gantung tersebut, ada pemasukan ke kas daerah. “Kami bersama rekan-rekan akan merumuskan dengan pemerintah daerah tentang bagimana kita akan mengusulkan agar mendapatkan PAD dari objek wisata jembatan gantung itu,” tandas Yudha yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi ini.
Menurut Yudha, di Kabupaten Sukabumi PAD melalui sektor pariwisata dinilai masih belum maksimal. Untuk itu, Kabupaten Sukabumi membutuhkan peningkatan dan pengembangan pada potensi daerah, khususnya di sektor pariwisata.

“Potensi pariwisata di Kabuapten Sukabumi sangat banyak. Namun yang paling banyak dikunjungi wisatawan, salah satunya di jembatan gantung itu. Artinya, pemerintah kabupaten harus bisa memaksimalkan peran dalam mengolah sektor pariwisata yang ada. Sehingga, target PAD terbesar dari sektor pariwisata bisa tercapai. Karena sudah jelas secara tempat dan lokasi, keberadaan jembatan gantung itu berada di wilayah Kabupaten Sukabumi,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami berencana akan mengusulkan agar objek wisata jembatan gantung tersebut, masuk pada PAD Kabupaten Sukabumi. “Namun sebelum mengusulkan, kita akan melihat terlebih dahulu aturan mainnya. Sebab, aturannya sudah jelas pembangunan jembatan gantung itu dilindungi oleh Undang-undang. Bahkan, peresmiannuya juga langsung dari kementrian,” kata Marwan Hamami kepada Radar Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *