Longsor, Perjalanan KA Pangrango Dibatalkan

SUKABUMI – Penumpang Kereta Api (KA) Pangrango jurusan Sukabumi-Bogor terpaksa tidak bisa melanjutkan
perjalannya sampai Stasiun Paledang Kota Bogor. Soalnya di KM 17+400 jalur KA antara Stasiun Cigombong-Maseng terjadi longsor akibat curah hujan tinggi.

“Iya betul, tadi penumpang KA Pangrango keberangkatan pukul 14.50 WIB tidak sampai ke Bogor. Hanya sampai Stasiun Cigombong,” ujar Kepala Statiun Sukabumi, Deni Herdian Hadi Saputra saat dihubungi Radar Sukabumi, Minggu (22/12).

Bacaan Lainnya

Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu informasi perkembangan di lapangan. Soalnya, hingga sekarang informasinya sedang evaluasi yang ditangani oleh PT KAI Daop 1. “Saya juga sedang menunggu kabar lanjut info terbaru perkembangan di lapangan.

Apakah pemberangkatan nanti pagi bisa berjalan apa tidak,” ujarnya.

Jika memang pemberangkatan KA Pangrango pertama pukul 05.15 WIB dibatalkan kata Deni, pihaknya akan menginformasikan kepada penumpang yang sudah membeli tiket.

Nanti, PT KAI akan mengembalikan 100 persen sesuai dengan tiket yang dipesan. “Waktu pembelian tiket kan dicantumkan nomor telepon, nanti kita akan broadcast ke semua konsumen dan mengembalikan bea 100 persen,” katanya.

Sementara itu, rilis yang diterima dari KAI Humas PT KA Daop 1, Eva Chaerunisa menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalan KA Pangrango lintas Bogor-Sukabumi. Dikarenakan, dampak cuaca buruk yang mengakibatkan longsor di KM 17+400 jalur KA antara Stasiun Maseng-Cigombong.

Atas kondisi tersebut, PT KAI Daop 1 Jakarta menetapkan beberapa KA yang masih beroperasi dibatalkan demi keselamatan.

“KA Pangrango (229) relasi Sukabumi-Bogor yang masih beroperasi pada saat kejadian dibatasi hanya sampai Cigombong, dan lintas Cigombong-Bogor dibatalkan. Selanjutnya, KA Pangrango (230) lintas Bogor-Cigombong
dibatalkan, dan perjalanan hanya sampai Cigombong-Sukabumi,” katanya.

Lanjutnya, atas pembatalan beberapa perjalanan tersebut, penumpang KA Pangrango (229) tujuan Bogor, bea dikembalikan 100 persen. Dan sebaliknya, bagi penumpang KA Pangrango (230) dari Bogor tujuan Sukabumi, sehubungan relasi KA hanya Cigombong-Sukabumi maka bea dikembalikan 100 persen.

Sampai saat ini, petugas prasarana PT KAI Daop 1 bekerjasama dengan Satker DJKA Kemenhub terus mengupayakan percepatan perbaikan jalur rel yang terdampak longsor agar perjalanan KA dapat kembali dilakukan.

“PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau untuk sementara waktu pengguna jasa dapat menggunakan moda transportasi lain,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *