KPU Jabar Minta Partisipasi Pemilih Ditingkatkan

Komisioner KPU Jabar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Idham Holik saat melakukan sosialisasi kepada Persatuan Gereja yang ada di wilayah Cibadak Sukabumi.

SUKABUMI – Komisioner KPU Jabar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Idham Holik meminta KPU Kabupaten Sukabumi untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 mendatang, hal tersebut disampaikan Idham saat mendatangi kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/12) .

Berdasarkan target KPU RI bahwa tingkat partisipasi pemilih ditargetkan diangka 77,5 Persen, karena KPU Kabupaten Sukabumi berdasarkan laporan yang diterima masih berada dibawah target, maka dirinya meminta KPU untuk bekerja keras dengan mengadakan berbagai sosialisasi.

Bacaan Lainnya

“Targetnya 77,5 persen, makanya kami KPU Jawa Barat memberikan motivasi kepada KPU didaerah untuk memaksimalkan sosialisasi dan pendidikan politik kepada setiap pemilih, “terang Adham saat berada di Kantor KPU Jawa Barat.

Sebagai bentuk dukungan, KPU Jawa Barat mendatangi langsung KPU yang ada didaerah khususnya KPU yang akan mengadakan pilkada. Salah satunya, KPU Kabupaten Sukabumi dengan mengisi kegiatan sosialisasi yang nantinya diteruskan oleh KPU Kabupaten Sukabumi.

“Sosialiasi ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, dan hal itu bisa meningkatkan partisipasi pemilih, “cetusnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, tak lupa juga KPU Kabupaten Sukabumi untuk bisa memetakan kedewasaan demokrasi kepada masyarakat, jangan sampai beda pilihan relasi secara sosial terputus. “Kalau konflik secara horizontal di Kabupaten Sukabumi tidak ada, namun perlu diwaspadai riakan dimasyarakat tentang perbedaan politik menjadikan relasi sosial di masyarakat muncul, “tukasnya.

Sementara langkah kedepan, KPU Jawa Barat memerintahkan KPU yang ada di delapan kota dan Kabupaten Sukabumi untuk segera melakukan launching tahapan pilkada. “Kami minta KPU segara melakukan launching pada awal tahun 2020 mendatang, pelaksanaanya tentunya diserahkan kepada KPU masing-masing, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *